Kasus Kecelakaan Kerja Turun

Pekanbaru - Kasus kecelakaan kerja di Indonesia dari tahun 2003 hingga tahun 2006, terjadi perkembangan yang cukup baik. Sebab empat tahun terakhir kasus kecelakaan yang menimpa tenaga kerja di Indonesia mengalami penurunan sebesar 37,12 persen. 
Demikian diungkapan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI dalam sambutan tertulis yang disampaikan Gubernur Riau HM.Rusli Zainal,SE, Rabu (17/01) pada Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, di halaman kantor gubernur Riau. Dikatakan, pada tahun 2003 tingkat kecelakaan tenaga kerja di Indonesia sebesar 105.846 kasus, tahun 2004 sebesar 95.418 kasus, sedangkan pada tahun 2005 kecelakaan yang terjadi seesar 96.081 kasus dan tahun 2006 terjadi sebanyak 70.069 kasus,” ujar Menakertrans. ”Bila dilihat dari data PT.Jamsostek dua tahun terakhir maka penurunan terjadi mencapai 9,9 persen dengan jumlah kasus kecelakaan kerja yang mengakibatkan 6.114 tenaga kerja mengalami cacat dan 1.736 tenaga kerja meninggal dunia,” ujar Menakertrans. Ditambahkan, meskipun terjadi penurunan kasus kecelakaan hingga 37,12 persen, tapi data tersebut masih menunjukkan angka kecelakaan yang terjadi di Indonesia masih relatif tinggi, oleh karena itu perlu adanya sosialisasi, kampanye, maupun bentuk lain, guna meningkatkan kepedulian masyarakat sehingga K3 dapat berbudaya dalam segala aktifitas sehari-hari. Apabila di analisis secara mendalam kata Menteri, semua itu umumnya disebabkan tidak dijalankannya semua syarat-syarat K3 dengan baik dan benar. Oleh karena itu, melalui bulan K3 ini, Menakertrans mengharapkan dukungan dan partisipasi aktif dari semua instansi terkait , khususnya kepala daerah, agar pembinaan dan pengawasan K3 terlaksana secara baik. Selain itu Depnakertrans akan terus berupaya melakukan mengawasan dan peningkatan K3 dengan mendorong seluruh perusahaan untuk memberdayakan K3 dengan cara melakukan seminar dan pemberian penghargaan.
 

Berita Lainnya

Index