Dinas Perikanan dan Kelautan Bakal Beli Kapal Patroli

Pekanbaru - Hebat, untuk mengawasi maraknya ilegal fishing, Riau akan melakukan pengawasan dan membeli kapal khusus. Anggarannya yang diajukan Rp2,554 miliar. 
Semula anggaran pembelian kapal ini disatukan dengan mata anggaran pengawasan dan pemberatasan ilegal fishing dengan total anggaran Rp2,554 miliar. Saat tanya jawab dalam rapat anggaran Panggar dengan PADE Riau terungkap semula anggaran itu merupakan gabungan dari 3 mata anggaran, yakni Pengawasan terhadap jaring batu Rp600 juta kemudian pengawasan untuk ilegal fishing Rp200 juta. Lalu anggaran ini digabung dengan anggaran pengadaan kapal sehingga diperoleh angka Rp2,554 miliar. Berarti anggaran untuk pembelian kapal itu Rp1,75 miliar. "Selama ini dinas terkait beralasan keterbatasan perangkat untuk melakukan pengawasan. Pengadaan kapal ini untuk melakukan pengawasan atau pengamanan wilayah laut Riau dari kegiatan ilegal fishing," jelas Mukti Sunjaya sekretaris Komisi B mengemukakan alasan kenapa anggaran itu diajukan dalam RAPBD 2007. Perdebatan membahas mata anggaran ini cukup alot. Banyak hal yang dipertanyakan. Misalnya persoalan pengawasan dan pengamanan bukan kewenangan dinas perikan tapi merupakan kewenangan aparat keamanan. Perdebatan itu bukan hanya antara panitia dari eksekutif. Tapi, sesama anggota panggar DPRD Riau pun berbeda pendapat. Padahal mata anggaran ini sudah dibahas sebelumnya ditingkat panggar bersama komisi. Akhirnya anggaran itu lolos juga dengan merubah mata anggarannya menjadi dua mata anggaran, yakni pengawasan ilegal logging dan pengadaan kapal.***
 

Berita Lainnya

Index