Hal itu bisa dibuktikan dalam waktu enam tahun, Bengkalis telah memekarkan daerahnya menjadi enam daerah kabupaten/kota baru, termasuk Meranti dan Mandau yang menjadi polemik. Seharusnya pihak-pihak yang meminta pemekaran itu bersikap demokratis dalam upaya pembentukan daerah otonomi baru yakni negosiasi dengan DPRD baik kabupaten/provinsi maupun kepala daerah setempat.
Amri khawatir jika Mandau dan Meranti dimekarkan maka dalam kurun waktu 10 tahun lagi, akan terlihat secara faktual bahwa sejujurnya dua daerah itu tidak visible dan layak untuk dimekarkan.
“Banyak contoh kabupaten/kota di Indonesia yang memisahkan diri dari kabupaten induk, bukannya menjadi pembangunan lebih merata, malah masyarakat nya menjadi merana,” katanya.
Terkait hal itu, Amri menduga adanya kepentingan politis dari pihak-pihak tertentu yang tidak terakomodir di jajaran struktur Pemda Bengkalis. “Politik itu Who get what? Dan How get it?”, katanya seraya menambahkan untuk menyelesaikan problematika Meranti dan Mandau dapat diselesaikan dari segi kultur yakni pro-aktif dan mengambil inisiatif.
Guru Besar Sejarah UI, Prof Dr. Susanto Zuhdi dalam seminar itu mensitir ungkapan John F Kennedy bahwa ‘jangan tanyakan apa yang telah anda dapatkan dari negara, tetapi tanyalah apa yang telah anda
berikan kepada Negara’.
“Ini penting dikemukakan karena jika setiap daerah yang memiliki sumber pendapatan (secara ekonomi) hanya untuk kepentingan daerahnya sendiri, apa arti kebersamaan?” katanya.
Menurutnya Pro-kontra pemekaran Mandau dan Meranti dapat diselesaikan dengan semangat dan
nilai ke-Indoensiaan yang cair dan inklusif. “Sejarah akan mencatat, apakah polemik pemekaran Mandau dan Meranti ini diselesaikan melalui jalan alokasi dana dari sumber penghasilan minyak, atau di bawa ke ranah primordialistik yang akan membahayakan ‘keindonesiaan’,” ujarnya.
Sementara Ketua Masyarakat Peduli Bengkalis Suryanto Bakrie meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meninjau ulang Ampres tentang pemekaran wilayah Bengkalis dan membatalkannya. Pengacara anak jati diri Selatbaru Kecamatan Bantan Bengkalis ini juga meminta anggota DPR RI dalam menggunakan hak inisatifnya terkait pembentukan Mandau dan Meranti, untuk berlaku adil dan jujur.
“Karena hak itu seharusnya digunakan untuk mensejahterakan rakyat, bukan malah memecah belah danmenyengsarakan rakyat atau jangan memihak pada kepentingan sekelompok orang,” ujarnya.
Selain meminta mengusut tuntas manipulasi data dalam RUU Mandau dan Meranti, Suryanto juga meminta semua pihak agar bisa menahan diri dan tak memaksakan kehendak yang dapat berakibat terjadinya kesengsaraan rakyat.***
Masyarakat Riau Sulit Bersatu
Kiki
Kamis, 01 Februari 2007 - 01:39:29 WIB
Pilihan Redaksi
IndexWiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Topaz: Benih Sawit Unggul dari Asian Agri untuk Produktivitas Tinggi
SMSI Provinsi Riau Kunjungi BP Batam, Muhammad Rudi: Mari Dukung Pembangunan
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Politik
PWI Pokja Pekanbaru Beri Pelatihan Jurnalistik Dasar Kepada Siswa SMA Negeri 10
Kamis, 01 Desember 2022 - 16:43:12 Wib Politik
Mappilu PWI Riau Ikuti Raker Pemantau Pemilu, Rusidi: Bawaslu Tidak Bisa Kerja Sendiri
Senin, 01 April 2019 - 07:05:38 Wib Politik
Sosialisasikan Pilgubri 2018 KPU Riau Undang 45 Anggota PWI Riau
Ahad, 10 Juni 2018 - 15:35:16 Wib Politik