Namun meskipun menggunakan kedok sebagai panti pijit, keberadaan tempat semacam ini sering meresahkan masyarakat. Karena namanya saja panti pijit, namun praktek yang terjadi di dalamnya sama saja sebagai tempat prostitusi.
Berkaitan hal itu, Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru M Sabarudi ST mengaku sangat menyayangkan perkembangan semacam ini. Dia memang sering mendengar adanya panti pijit yang disalahgunakan sebagai tempat maksiat.
Untuk itu dia minta kepada Pemko Pekanbaru untuk segera menertibkan keberadaan panti pijit seperti ini. "Sekarang masyarakat telah resah dengan semakin maraknya panti pijit semacam itu," jelasnya.
Makanya, menurut dia, Pemko Pekanbaru harus segera menanggapinya dengan melakukan penertiban terhadap keberadaan panti pijit tersebut. "Pemko jangan hanya mau menertibkan pedagang kaki lima saja, tapi hal-hal semacam ini harus ditertibkan juga," tambahnya.
Dia menyebutkan, keberadaan panti pijit seperti ini sudah tidak menjadi rahasia umum saja, karena sudah banyak terdapat di Pekanbaru. "Untuk itu perlu ada keseriusan Pemko Pekanbaru untuk mengatasinya, sehingga tidak menambah penyakit yang ada di masyarakat," jelasnya.(Ad)
Prostitusi Berkedok Panti Pijit Makin Marak di Pekanbaru
Kiki
Rabu, 14 Februari 2007 - 07:48:58 WIB
Pilihan Redaksi
IndexWiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Topaz: Benih Sawit Unggul dari Asian Agri untuk Produktivitas Tinggi
SMSI Provinsi Riau Kunjungi BP Batam, Muhammad Rudi: Mari Dukung Pembangunan
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Tak Penuhi Tenggat Waktu, PLTU Batubara Batang Melanggar Hukum Jika Diteruskan
Rabu, 08 Oktober 2014 - 08:14:01 Wib Hukrim