Diantaranya H Syahrial pedagang karpet bekas yang berlokasi di Jalan Hayam Wuruk Dumai. Menurut dia, sejak adanya larangan itu, dia bersama 10 orang pekerjaannya langsung jadi penganggur.
Ketika ditemui di Dumai belum lama ini, Syahrial mengatakan selama ini penjualan karpet bekas itu merupakan pekerjaan utamanya. "Saya dibantu oleh 10 pekerja yang juga menggantungkan hidup di usaha ini," ujarnya.
Dengan adanya larangan barang bekas masuk Dumai, praktis dia bersama 10 orang pekerjaan itu kehilangan pekerjaannya. "Kini kami tidak bisa bekerja lagi, karena karpet bekas juga tidak boleh masuk Dumai," tambahnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Bea dan Cukai Dumai, Syaifullah menyarankan kepada para pedagang barang bekas di Dumai untuk membuat sebuah koperasi. Melalui koperasi itu diajukan ke pemerintah pusat untuk memberikan izin secara resmi pengadaan barang bekas," jelasnya.
Sebab hanya melalui semacam lembaga yang berbadan hukum, pemerintah akan memberikan dispensasi untuk masuknya barang bekas eks luar negeri. "Makanya para pedagang secepatnya mendirikan koperasi," tegasnya lagi.(Ad)
Banyak Pedagang di Dumai Kehilangan Pekerjaan
Kiki
Ahad, 01 April 2007 - 04:44:45 WIB
Pilihan Redaksi
IndexMobil Terlaris di GIIAS 2025: SEVA Catat Toyota Avanza Veloz Jadi Jawara Transaksi
Presiden Instruksikan TNI dan Polri Tindak Tegas Pelanggar Hukum dan Perusak Fasilitas Publik
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Ekonomi & Bisnis
Rayakan Harpelnas 2025: Indosat Riau Beri Hadiah Spesial dan Diskon Fantastis, Wujud Apresiasi 'Ketulusan Tanpa Akhir'
Kamis, 04 September 2025 - 23:00:50 Wib Ekonomi & Bisnis
Mobil Terlaris di GIIAS 2025: SEVA Catat Toyota Avanza Veloz Jadi Jawara Transaksi
Selasa, 02 September 2025 - 09:44:45 Wib Ekonomi & Bisnis
Indosat Ajak Masyarakat Merdeka dari Penipuan Digital, Luncurkan Fitur SATSPAM di Medan
Senin, 25 Agustus 2025 - 12:50:29 Wib Ekonomi & Bisnis
SIEXPO 2025: Dorong Hilirisasi Sawit dan Inovasi untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
Kamis, 07 Agustus 2025 - 15:51:55 Wib Ekonomi & Bisnis