Sebab pemberlakuan Charge Taxi itu cukup memberatkan dan tak setimpal dengan pelayanan yang diberikan kepada penumpang yang akan menggunakan jasa taksi. "Hanya untuk memanggil taksi, kita harus bayar Rp10 ribu, ini keterlaluan," ujar para penumpang.
Hotmat (38) salah seorang penumpang yang baru saja datang dari Medan mengatakan, Charge Taxi semacam ini hanya ada di Bandara SSK II saja. "Bahkan di Soekarno Hatta yang sebesar itu, sama sekali tidak dikenai Charge Taxi," ujarnya.
Seharusnya pihak Angkasa Pura II tidak memberlakukan hal seperti ini guna memberikan pelayanan yang baik kepada penumpang. "Lagi pula uang Rp10 ribu dari para pengguna taksi itu tidak jelas dikemanakan," tambah dia.
Hal yang sama juga dikemukakan Nanang (42) salah seorang PNS yang sering berpergian ke Jakarta untuk urusan kantor. Menurut dia uang Rp10.000 itu sangat memberatkan bagi orang-orang seperti dia yang hanya mendapatkan biaya perjalanan dinas sangat terbatas.
"Bayangkan saja sewaktu di Bandara Soekarno Hatta kita sudah dikenai airport taxi cukup besar, lalu ketika sampai di SSK II dikenai lagi Charga Taxi saat akan menggunakan taksi," ujarnya. Ini benar-benar sangat memberatkan.(Ad)
Dikeluhkan Penumpang Pesawat di SSK II Pekanbaru
Kiki
Rabu, 18 April 2007 - 08:09:15 WIB
Pilihan Redaksi
IndexMobil Terlaris di GIIAS 2025: SEVA Catat Toyota Avanza Veloz Jadi Jawara Transaksi
Presiden Instruksikan TNI dan Polri Tindak Tegas Pelanggar Hukum dan Perusak Fasilitas Publik
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Ekonomi & Bisnis
Rayakan Harpelnas 2025: Indosat Riau Beri Hadiah Spesial dan Diskon Fantastis, Wujud Apresiasi 'Ketulusan Tanpa Akhir'
Kamis, 04 September 2025 - 23:00:50 Wib Ekonomi & Bisnis
Mobil Terlaris di GIIAS 2025: SEVA Catat Toyota Avanza Veloz Jadi Jawara Transaksi
Selasa, 02 September 2025 - 09:44:45 Wib Ekonomi & Bisnis
Indosat Ajak Masyarakat Merdeka dari Penipuan Digital, Luncurkan Fitur SATSPAM di Medan
Senin, 25 Agustus 2025 - 12:50:29 Wib Ekonomi & Bisnis
SIEXPO 2025: Dorong Hilirisasi Sawit dan Inovasi untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
Kamis, 07 Agustus 2025 - 15:51:55 Wib Ekonomi & Bisnis