Sebab pemberlakuan Charge Taxi itu cukup memberatkan dan tak setimpal dengan pelayanan yang diberikan kepada penumpang yang akan menggunakan jasa taksi. "Hanya untuk memanggil taksi, kita harus bayar Rp10 ribu, ini keterlaluan," ujar para penumpang.
Hotmat (38) salah seorang penumpang yang baru saja datang dari Medan mengatakan, Charge Taxi semacam ini hanya ada di Bandara SSK II saja. "Bahkan di Soekarno Hatta yang sebesar itu, sama sekali tidak dikenai Charge Taxi," ujarnya.
Seharusnya pihak Angkasa Pura II tidak memberlakukan hal seperti ini guna memberikan pelayanan yang baik kepada penumpang. "Lagi pula uang Rp10 ribu dari para pengguna taksi itu tidak jelas dikemanakan," tambah dia.
Hal yang sama juga dikemukakan Nanang (42) salah seorang PNS yang sering berpergian ke Jakarta untuk urusan kantor. Menurut dia uang Rp10.000 itu sangat memberatkan bagi orang-orang seperti dia yang hanya mendapatkan biaya perjalanan dinas sangat terbatas.
"Bayangkan saja sewaktu di Bandara Soekarno Hatta kita sudah dikenai airport taxi cukup besar, lalu ketika sampai di SSK II dikenai lagi Charga Taxi saat akan menggunakan taksi," ujarnya. Ini benar-benar sangat memberatkan.(Ad)
Dikeluhkan Penumpang Pesawat di SSK II Pekanbaru
Kiki
Rabu, 18 April 2007 - 08:09:15 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Pemberlakuan Charga taxi sebesar Rp10 ribu kepada setiap penumpang pesawat yang turun di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru yang akan menggunakan taksi, sering dikeluhkan oleh para penumpang pesawat.
Pilihan Redaksi
IndexKadin Riau-Pegadaian Perkuat Sinergi, MoU Disiapkan di Rapimprov
Jarwansyah: Lelaki Yang Mengurus Kehidupan Setelah Bencana
Penempatan Dana SAL Rp200 Triliun di Himbara Diperpanjang hingga Juli 2027
APBN 2026 Tetap Kuat, Defisit Agustus Hanya 0,93% PDB
Pertamina: 95 Persen SPBU Sudah Salurkan Biosolar B50
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Ekonomi & Bisnis
Kadin Riau-Pegadaian Perkuat Sinergi, MoU Disiapkan di Rapimprov
Senin, 21 September 2026 - 10:11:00 Wib Ekonomi & Bisnis
Penempatan Dana SAL Rp200 Triliun di Himbara Diperpanjang hingga Juli 2027
Ahad, 20 September 2026 - 15:00:34 Wib Ekonomi & Bisnis
APBN 2026 Tetap Kuat, Defisit Agustus Hanya 0,93% PDB
Ahad, 20 September 2026 - 14:44:35 Wib Ekonomi & Bisnis
Pertamina: 95 Persen SPBU Sudah Salurkan Biosolar B50
Ahad, 20 September 2026 - 10:36:25 Wib Ekonomi & Bisnis