PEKANBARU (RiauInfo) - Adanya upaya sejumlah anggota DPRD Kota Pekanbaru mengganjal rencana pembangunan apartemen dan hotel 29 lantai di Jalan Ahmad Yani Pekanbaru, terkesan hanya mencari-cari permasalahan. Bahkan pihak legislatif itu terkesan mencampuri urusan instansi teknis yang lebih berwenang terhadap masalah itu.
Sebagaimana diketahui, sejumlah anggota DPRD Kota Pekanbaru dalam pernyataannya di media massa menyebutkan bahwa lembaga ini akan mengganjal pembangunan gedung apartemen dan hotel 29 lantai yang dilakukan oleh Asia Land. Alasannya pembangunan dedung itu telah menyalahi peraturan dari Departemen Perhubungan.
Menurut pihak DPRD Kota Pekanbaru, peraturan yang dilanggar itu menyangkut kawasan KKOP. Berdasarkan hasil studi banding yang dilakukan DPRD Kota Pekanbaru ke Medan, diketahui bangunan yang melebih tinggi 45 meter tidak dibenarkan dibangun pada jarak maksimal 6 km dari bandara.
Karena itu, pihak DPRD Kota Pekanbaru berpendapat jika kenyataan di Medan itu diterapkan di Pekanbaru, maka jelas gedung 29 lantai itu tidak boleh dibangun. Karena ketinggian gedungnya mencapai 90 meter dan jaraknya dari bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru hanya 5,5 kilometer.
Namun ternyata, pihak DPRD Kota Pekanbaru sama sekali tidak mengetahui bahwa KKOP untuk setiap kota di Indonesia tidak sama. Untuk bandara SSK II Pekanbaru yang landasannya berada dilahan yang lebih tinggi KKOPnya ternyata hanya 1,6 kilometer. Penetapan ini sudah ada SK-nya di Departemen Perhubungan.
Karena itu, gedung 29 lantai tersebut sama sekali tidak bermasalah untuk penerbangan. Bahkan pihak investor yang akan membangun gedung tersebut sudah mengantongi izin baik dari Dinas Perhubungan, Lanud Pekanbaru, maupun dari pihak Angkasa Pura II yang mengelola bandara SSK II Pekanbaru.
"Makanya saya jadi heran juga ketika pihak DPRD Kota Pekanbaru mempermasalahkan hal tersebut. Instansi teknis saja sudah menyimpulkan keberadaan gedung ini tidak akan menganggu penerbangan. Kok DPRD Kota Pekanbaru tiba-tiba menyimpulkan akan menganggu penerbangan," ujar Jemmy Rahim, selaku investor dan pemilik gedung tersebut kepada RiauInfo, Selasa (6/11).
Namun dia merasa yakin pihaknya tetap akan mendapat izin, karena seluruh prosedur yang diberlakukan telah diikutinya. "Kami selalu patuh dengan prosedur yang ada. Sebab kami tidak mau dikemudian hari timbul masalah dengan gedung 29 lantai yang akan kami bangun ini," tambahnya.
Jemmy juga merasa wajar dalam pembangunan gedung apartemen pertama di Pekanbaru ini memenuhi berbagai hambatan. "Iya inilah resikonya kalau kita yang pertama melakukannya, pasti akan menghadapi banyak hambatan. Tapi kami yakin kalau hambatan ini bisa dilalui, akan banyak investor lain mengikuti jejak kami," ungkapnya.
Dia mengharap untuk ke depan hendaknya ada kemudahan bagi investor untuk menanamkan modalnya di kota ini. Sebab semakin banyak investor masuk ke kota ini maka semakin maju kota Pekanbaru ini. "Saya sebagai orang kota Pekanbaru juga sangat berharap kota ini bisa maju dengan pesat. Makanya investasi saya utamakan di kota ini," tambah dia lagi.(Ad)GANJAL PEMBANGUNAN GEDUNG 29 LANTAI DPRD Kota Pekanbaru Terkesan Hanya Cari-Cari Masalah
Kiki
Selasa, 06 November 2007 - 08:07:27 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Adanya upaya sejumlah anggota DPRD Kota Pekanbaru mengganjal rencana pembangunan apartemen dan hotel 29 lantai di Jalan Ahmad Yani Pekanbaru, terkesan hanya mencari-cari permasalahan. Bahkan pihak legislatif itu terkesan mencampuri urusan instansi teknis yang lebih berwenang terhadap masalah itu.
Sebagaimana diketahui, sejumlah anggota DPRD Kota Pekanbaru dalam pernyataannya di media massa menyebutkan bahwa lembaga ini akan mengganjal pembangunan gedung apartemen dan hotel 29 lantai yang dilakukan oleh Asia Land. Alasannya pembangunan dedung itu telah menyalahi peraturan dari Departemen Perhubungan.
Menurut pihak DPRD Kota Pekanbaru, peraturan yang dilanggar itu menyangkut kawasan KKOP. Berdasarkan hasil studi banding yang dilakukan DPRD Kota Pekanbaru ke Medan, diketahui bangunan yang melebih tinggi 45 meter tidak dibenarkan dibangun pada jarak maksimal 6 km dari bandara.
Karena itu, pihak DPRD Kota Pekanbaru berpendapat jika kenyataan di Medan itu diterapkan di Pekanbaru, maka jelas gedung 29 lantai itu tidak boleh dibangun. Karena ketinggian gedungnya mencapai 90 meter dan jaraknya dari bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru hanya 5,5 kilometer.
Namun ternyata, pihak DPRD Kota Pekanbaru sama sekali tidak mengetahui bahwa KKOP untuk setiap kota di Indonesia tidak sama. Untuk bandara SSK II Pekanbaru yang landasannya berada dilahan yang lebih tinggi KKOPnya ternyata hanya 1,6 kilometer. Penetapan ini sudah ada SK-nya di Departemen Perhubungan.
Karena itu, gedung 29 lantai tersebut sama sekali tidak bermasalah untuk penerbangan. Bahkan pihak investor yang akan membangun gedung tersebut sudah mengantongi izin baik dari Dinas Perhubungan, Lanud Pekanbaru, maupun dari pihak Angkasa Pura II yang mengelola bandara SSK II Pekanbaru.
"Makanya saya jadi heran juga ketika pihak DPRD Kota Pekanbaru mempermasalahkan hal tersebut. Instansi teknis saja sudah menyimpulkan keberadaan gedung ini tidak akan menganggu penerbangan. Kok DPRD Kota Pekanbaru tiba-tiba menyimpulkan akan menganggu penerbangan," ujar Jemmy Rahim, selaku investor dan pemilik gedung tersebut kepada RiauInfo, Selasa (6/11).
Namun dia merasa yakin pihaknya tetap akan mendapat izin, karena seluruh prosedur yang diberlakukan telah diikutinya. "Kami selalu patuh dengan prosedur yang ada. Sebab kami tidak mau dikemudian hari timbul masalah dengan gedung 29 lantai yang akan kami bangun ini," tambahnya.
Jemmy juga merasa wajar dalam pembangunan gedung apartemen pertama di Pekanbaru ini memenuhi berbagai hambatan. "Iya inilah resikonya kalau kita yang pertama melakukannya, pasti akan menghadapi banyak hambatan. Tapi kami yakin kalau hambatan ini bisa dilalui, akan banyak investor lain mengikuti jejak kami," ungkapnya.
Dia mengharap untuk ke depan hendaknya ada kemudahan bagi investor untuk menanamkan modalnya di kota ini. Sebab semakin banyak investor masuk ke kota ini maka semakin maju kota Pekanbaru ini. "Saya sebagai orang kota Pekanbaru juga sangat berharap kota ini bisa maju dengan pesat. Makanya investasi saya utamakan di kota ini," tambah dia lagi.(Ad)Pilihan Redaksi
IndexSMSI Riau dan DJP Gelar Pelatihan Coretax, Tingkatkan Kemandirian Pelaporan Pajak
Digitalisasi UMKM dan Kesiapan Nyata
Kecerdasan Buatan (AI) di Indonesia: Peluang dan Tantangan
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Ekonomi & Bisnis
Gebrakan Teknologi, Indosat Hadirkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara pada MWC 2026
Senin, 02 Maret 2026 - 22:32:47 Wib Ekonomi & Bisnis
Bangga! Indonesia Punya Sahabat-Al, Platform Al Berbasis Aplikasi yang Paling Ngerti, Paling Indonesia
Kamis, 26 Februari 2026 - 22:23:34 Wib Ekonomi & Bisnis
Kenyamanan dan Fitur Keselamatan Jadi Magnet, Pengunjung IIMS 2026 Ramai-ramai Jajal The All New Kia Carens
Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:06:00 Wib Ekonomi & Bisnis
Lindungi Pejuang Ramadan dari Penipuan Digital, IM3 Luncurkan Fitur SATSPAM+ Berbasis AIvolusi5G
Jumat, 13 Februari 2026 - 13:48:40 Wib Ekonomi & Bisnis