Disperindag Riau Ingatkan Distributor Tak Naikan Harga Elpiji 3 Kg

PEKANBARU (RiauInfo) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Riau mengingatkan seluruh agen dan pengecer gas elpiji 3 kg di Riau untuk tidak sekali-kali menaikkan harga gas elpiji 3 kg dari harga eceran tertinggi yang telah ditentukan, karena jika ditemukan ada yang menaikan harga, akan diberikan sanksi tegas. Untuk itu, Disperindag Riau terus melakukan pengawasan terhadap distrikusi gas elpiji 3 kg ini. "Kita akan terus pantau dan awasi distribusinya hingga ke tingkat agen dan pengecer," ungkap Kepala Disperindag Riau, Nizahmul, Senin (20/1) di Pekanbaru. Dia menyebutkan, sejak pemerintah dan Pertamina menurunkan harga gas elpiji 12 kg, banyak distributor menaikkan harga gas elpiji 3 kg. Padahal gas elpiji 3 kg itu telah disubsidi oleh pemerintah sehingga tidak boleh dijual dengan harga seenaknya saja. Disebutkannya, gas elpiji 3 kg yang sudah disubsidi pemerintah ini menjadi tanggungjawab Pemprov dan Pemkab. "Makanya jika ada distributor menaikan harga jual gas elpiji 3 kg maka akan diambil tindakan tegas, termasuk dengan mencabut izin operasionalnya," ungkap dia. Menyinggung masih adanya pengecer menjual gas elpiji 12 kg dengan harga di atas Harga Eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan, Nizahmul mengatakan hal itu disebabkan pengecer telah terlanjur membeli gas pada saat harganya dinaikan pihak Pertamina. Setelah harga gas elpiji 12 kg diturunkan kembali, Pertamina tidak mau memberikan kompensasi kepada mereka yang telah terlanjur membeli gas itu. "Karena tidak mau merugi, makanya mereka terpaksa menjual dengan harga yang telah mereka beli," jelasnya. Meskipun demikian, pihaknya tetap menghimbau para pedagang untuk menjual harga gas elpijinya sesuai dengan HET yang telah ditetapkan. "Pedagang harus menjual gas elpiji sesuai dengan HET telah ditetapkan agar tidak menimbulkan gejolak harga barang lainnya," tambahnya.(ad)

Berita Lainnya

Index