PEKANBARU (RiauInfo) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Riau mengingatkan seluruh agen dan pengecer gas elpiji 3 kg di Riau untuk tidak sekali-kali menaikkan harga gas elpiji 3 kg dari harga eceran tertinggi yang telah ditentukan, karena jika ditemukan ada yang menaikan harga, akan diberikan sanksi tegas.
Untuk itu, Disperindag Riau terus melakukan pengawasan terhadap distrikusi gas elpiji 3 kg ini. "Kita akan terus pantau dan awasi distribusinya hingga ke tingkat agen dan pengecer," ungkap Kepala Disperindag Riau, Nizahmul, Senin (20/1) di Pekanbaru.
Dia menyebutkan, sejak pemerintah dan Pertamina menurunkan harga gas elpiji 12 kg, banyak distributor menaikkan harga gas elpiji 3 kg. Padahal gas elpiji 3 kg itu telah disubsidi oleh pemerintah sehingga tidak boleh dijual dengan harga seenaknya saja.
Disebutkannya, gas elpiji 3 kg yang sudah disubsidi pemerintah ini menjadi tanggungjawab Pemprov dan Pemkab. "Makanya jika ada distributor menaikan harga jual gas elpiji 3 kg maka akan diambil tindakan tegas, termasuk dengan mencabut izin operasionalnya," ungkap dia.
Menyinggung masih adanya pengecer menjual gas elpiji 12 kg dengan harga di atas Harga Eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan, Nizahmul mengatakan hal itu disebabkan pengecer telah terlanjur membeli gas pada saat harganya dinaikan pihak Pertamina.
Setelah harga gas elpiji 12 kg diturunkan kembali, Pertamina tidak mau memberikan kompensasi kepada mereka yang telah terlanjur membeli gas itu. "Karena tidak mau merugi, makanya mereka terpaksa menjual dengan harga yang telah mereka beli," jelasnya.
Meskipun demikian, pihaknya tetap menghimbau para pedagang untuk menjual harga gas elpijinya sesuai dengan HET yang telah ditetapkan. "Pedagang harus menjual gas elpiji sesuai dengan HET telah ditetapkan agar tidak menimbulkan gejolak harga barang lainnya," tambahnya.(ad)
Disperindag Riau Ingatkan Distributor Tak Naikan Harga Elpiji 3 Kg
Anthony
Senin, 20 Januari 2014 - 15:35:29 WIB
Pilihan Redaksi
IndexMobil Terlaris di GIIAS 2025: SEVA Catat Toyota Avanza Veloz Jadi Jawara Transaksi
Presiden Instruksikan TNI dan Polri Tindak Tegas Pelanggar Hukum dan Perusak Fasilitas Publik
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Ekonomi & Bisnis
Rayakan Harpelnas 2025: Indosat Riau Beri Hadiah Spesial dan Diskon Fantastis, Wujud Apresiasi 'Ketulusan Tanpa Akhir'
Kamis, 04 September 2025 - 23:00:50 Wib Ekonomi & Bisnis
Mobil Terlaris di GIIAS 2025: SEVA Catat Toyota Avanza Veloz Jadi Jawara Transaksi
Selasa, 02 September 2025 - 09:44:45 Wib Ekonomi & Bisnis
Indosat Ajak Masyarakat Merdeka dari Penipuan Digital, Luncurkan Fitur SATSPAM di Medan
Senin, 25 Agustus 2025 - 12:50:29 Wib Ekonomi & Bisnis
SIEXPO 2025: Dorong Hilirisasi Sawit dan Inovasi untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
Kamis, 07 Agustus 2025 - 15:51:55 Wib Ekonomi & Bisnis