PEKANBARU (RiauInfo) - Dua lembaga pengawas, yakni Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Pengkajian dan Penerapan Tekhnologi (BPPT) saat ini sedang melakukan audit jembatan Siak IV. Diperkirakan hasil audit baru akan selesai bulan depan.
Menurut Kadis PU Riau SF Haryanto, audit yang dilakukan BPKP terkait dengan proses penggunaan anggaran yang telah dialokasikan untuk pembangunan jembatan yang membentang di atas Sungai Siak tersebut. Sementara untuk BPPT, lebih pada mutu jembatan, sejauh mana kekuatan kontruksi yang sedang dikerjakan Kerja Sama Operasi (KSO) tersebut.
"Kita belum tahu, saat inikan masih diuadit oleh BPKP dan BPPT," kata Yanto kepada riau.go.id, akhir pekan lalu.
Khusus untuk BPPT, Yanto berharap akan mendapatkan audit yang mampu menjelaskan seperti apa kualitas kontruksi yang didatangkan. Pengalaman pembangunan jembatan Siak III yang telah mendapatkan sorotan publik sebelumnya menjadi pembelajaran. Sehingga mutu beton, baja dan kontruksi pembangunan jembatan lebih baik lagi.
Hal ini mengingat pembangunan jembatan Siak IV nantinya akan benar-benar menjadi infrastruktur terpenting karena langsung menghubungkan jalan Jenderal Sudirman ke Kecamatan Rumai Pekanbaru.
"Dua-duanya penting untuk mengetahui chek and balance baik terhadap kontruksi mau pun transparansi keuangan," ujar Yanto lagi.
Menyinggung tentang pembayaran kotrak kerja antara Pemprov mau pun KSO, Yanto memastikan tak ada masalah lagi. Sebab Pemprov sendiri sudah menjalankan kewajiban dengan membayarkan anggaran sesuai dengan progres proyek yang telah dilaksanakan KSO. Hal katanya, sekaligus menepis bahwa Pemprov masih belum juga membayarkan kontrak kepada KSO. (rgi/mtr)
BPKP dan BPPT Masih Audit Jembatan Siak IV
Kiki
Senin, 30 September 2013 - 12:27:25 WIB
Pilihan Redaksi
IndexPemerintah Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial
SMSI Riau dan DJP Gelar Pelatihan Coretax, Tingkatkan Kemandirian Pelaporan Pajak
Digitalisasi UMKM dan Kesiapan Nyata
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Pemerintah Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial
Sabtu, 07 Maret 2026 - 14:10:00 Wib Umum
Ustadz Abdul Somad Bakal Beri Tausiyah di Bukber PWI Riau, Raja Isyam: Momentum Perkuat Integritas
Jumat, 06 Maret 2026 - 21:18:32 Wib Umum
SMSI Riau dan DJP Gelar Pelatihan Coretax, Tingkatkan Kemandirian Pelaporan Pajak
Kamis, 05 Maret 2026 - 23:11:10 Wib Umum
Eskalasi Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Imbau Jemaah Tunda Keberangkatan Umrah
Ahad, 01 Maret 2026 - 19:15:00 Wib Umum