Hal itu dikatakan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, Lena Farida, Selasa (26/11) di Pekanbaru, terkait adanya surat edaran yang ditandatangani Penjabat Gubernur Riau Djohermansyah Djohan tentang ditetapkannya hari libur pada 27 November mendatang.Menurut Lena, hari libur itu tidak hanya diberlakukan kepada karyawan atau PNS yang bekerja di instansi-instansi pemerintah di Riau, tapi juga untuk karyawan di perusahaan swasta. "Surat edaran itu juga disampaikan ke perusahaan swasta," ungkapnya.
Dia menyebutkan, ditetapkannya hari pencoblosan sebagai hari libur berguna agar pelaksanaan Pilgubri putaran kedua berjalan lancar. Jadi semua pihak di Riau harus berpartisipasi dalam pelaksanaan Pilgubri tersebut.
Partisipasi tersebut tidak hanya dari kalangan PNS atau pekerja di instansi pemerintah, tapi juga bagi karyawan swasta. "Selama ini ada kecenderungan hari pencoblosan, perusahaan swasta tetap beroperasi dengan alasan tidak mau terganggu kegiatannya," jelasnya.
Padahal dengan tetap beroperasinya perusahaan swasta itu akan berdampak pada hilangnya kesempatan dari karyawan untuk menyalurkan hak suaranya. Padahal hak suara itu merupakan hak konstitusi seseorang sebagai warga negara.
Lena khawatir, kalau perusahaan swasta tidak meliburkan karyawannya, tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilgubri putaran kedua ini akan menurun, dan sebaliknya akan meningkatkan golongan putih atau golput.(rgi/ar)
Pilgubri Besok, Perusahan di Riau Diminta Liburkan Karyawan
Kiki
Selasa, 26 November 2013 - 11:17:44 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Guna menyukseskan Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) putaran kedua besok, Selasa (27/11) perusahaan di Riau diminta untuk meliburkan karyawannya. Ini penting dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada karyawan untuk melakukan mencoblosan.
Pilihan Redaksi
IndexJenis-Jenis Perencanaan Strategis yang Bikin Bisnis Kamu Nggak Cuma “Asal Jalan”
Ekonomi Digital dan Ilusi Solusi bagi Korban PHK
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Imigrasi Pekanbaru Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing melalui Rapat TIMPORA Kampar 2026
Rabu, 22 April 2026 - 12:40:51 Wib Umum
Kado Manis Hari Kartini, DPR dan Pemerintah Resmi Sahkan UU PPRT Setelah Menanti 22 Tahun
Selasa, 21 April 2026 - 20:33:10 Wib Umum
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Komitmen Lindungi Hak Pekerja Rumah Tangga
Selasa, 21 April 2026 - 05:52:00 Wib Umum
Targetkan 70 Ribu Peserta PVN 2026, Menaker Yassierli: Fokus Link and Match dengan Industri
Selasa, 21 April 2026 - 00:09:02 Wib Umum