Hal itu dikatakan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, Lena Farida, Selasa (26/11) di Pekanbaru, terkait adanya surat edaran yang ditandatangani Penjabat Gubernur Riau Djohermansyah Djohan tentang ditetapkannya hari libur pada 27 November mendatang.Menurut Lena, hari libur itu tidak hanya diberlakukan kepada karyawan atau PNS yang bekerja di instansi-instansi pemerintah di Riau, tapi juga untuk karyawan di perusahaan swasta. "Surat edaran itu juga disampaikan ke perusahaan swasta," ungkapnya.
Dia menyebutkan, ditetapkannya hari pencoblosan sebagai hari libur berguna agar pelaksanaan Pilgubri putaran kedua berjalan lancar. Jadi semua pihak di Riau harus berpartisipasi dalam pelaksanaan Pilgubri tersebut.
Partisipasi tersebut tidak hanya dari kalangan PNS atau pekerja di instansi pemerintah, tapi juga bagi karyawan swasta. "Selama ini ada kecenderungan hari pencoblosan, perusahaan swasta tetap beroperasi dengan alasan tidak mau terganggu kegiatannya," jelasnya.
Padahal dengan tetap beroperasinya perusahaan swasta itu akan berdampak pada hilangnya kesempatan dari karyawan untuk menyalurkan hak suaranya. Padahal hak suara itu merupakan hak konstitusi seseorang sebagai warga negara.
Lena khawatir, kalau perusahaan swasta tidak meliburkan karyawannya, tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilgubri putaran kedua ini akan menurun, dan sebaliknya akan meningkatkan golongan putih atau golput.(rgi/ar)
Pilgubri Besok, Perusahan di Riau Diminta Liburkan Karyawan
Kiki
Selasa, 26 November 2013 - 11:17:44 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Guna menyukseskan Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) putaran kedua besok, Selasa (27/11) perusahaan di Riau diminta untuk meliburkan karyawannya. Ini penting dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada karyawan untuk melakukan mencoblosan.
Pilihan Redaksi
IndexPemerintah Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial
SMSI Riau dan DJP Gelar Pelatihan Coretax, Tingkatkan Kemandirian Pelaporan Pajak
Digitalisasi UMKM dan Kesiapan Nyata
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Pemerintah Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial
Sabtu, 07 Maret 2026 - 14:10:00 Wib Umum
Ustadz Abdul Somad Bakal Beri Tausiyah di Bukber PWI Riau, Raja Isyam: Momentum Perkuat Integritas
Jumat, 06 Maret 2026 - 21:18:32 Wib Umum
SMSI Riau dan DJP Gelar Pelatihan Coretax, Tingkatkan Kemandirian Pelaporan Pajak
Kamis, 05 Maret 2026 - 23:11:10 Wib Umum
Eskalasi Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Imbau Jemaah Tunda Keberangkatan Umrah
Ahad, 01 Maret 2026 - 19:15:00 Wib Umum