Rekomendasi analisa dampak lingkngan (Amdal) dikeluarkan setelah melalui kajian dan penelitian. Secara ilmu hidrologi, pengelolaan lahan gambut di kawasan hulu sungai diperbolehkan, karena tidak akan mempengaruhi sistem daerah aliran sungai (DAS).
“Semenanjung Kampar itu lokasinya di hulu Sungai Kampar, jadi jika dikelola, tidak akan menimbulkan masalah hidrologi, kecuali kalau lokasinya di hulu sungai, akan berdampak pada tata air DAS,” ujar Kepala BLH Riau Fadrizal Labay di Pekanbaru kemarin.
Dipaparkan Fadrizal, kesimpulan bahwa pengelolaan lahan gambut di Semenanjung Kampar tidak akan merusak ekosistem, terutama masalah hidrologi juga berdasarakan penelitian lapangan oleh sejumlah akademisi.
“Ada beberapa akademisi yang telah melakukan penelitian di sana dan kesimpulannya, lahan gambut di sana bisa dikelola, asalkan mengikuti kaidah yang ditetapkan,” tegasnya.(ad/rls)
BLH Nilai Pengelolaan Semenanjung Kampar Aman
Kiki
Rabu, 16 Desember 2009 - 04:43:19 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Pengelolaan Semenanjung Kampar terus menimbulkan pro kontra. Salah satu intansi yang merekomendasikan kegiatan pengelolaan lahan gambut di Semenanjung Kampar, Kabupaten Pelalawan adalah Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Riau.
Pilihan Redaksi
IndexPemanfaatan Teknologi Fingerprint untuk Absensi Karyawan
Pengaruh Gamifikasi Digital terhadap Motivasi Belajar Siswa
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Lingkungan
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Kamis 27 November 2025: Waspada Potensi Hujan di Tengah Bencana Provinsi Tetangga
Rabu, 26 November 2025 - 20:00:11 Wib Lingkungan
Hari ini Langit Cerah, Potensi Hujan Ringan, dan Suasana Kota yang Dinamis
Kamis, 26 Juni 2025 - 13:49:45 Wib Lingkungan
Raih CSR Award Bengkalis, PHR Dinilai Sukses Jaga Ekosistem dan Antisipasi Konflik Gajah-Manusia
Kamis, 09 November 2023 - 16:53:57 Wib Lingkungan
Jumat, PWI Riau-KLHK Gelar "Ngobrol Pintar" Bahas Masalah Perhutanan Sosial
Kamis, 26 Oktober 2023 - 07:46:26 Wib Lingkungan