Rekomendasi analisa dampak lingkngan (Amdal) dikeluarkan setelah melalui kajian dan penelitian. Secara ilmu hidrologi, pengelolaan lahan gambut di kawasan hulu sungai diperbolehkan, karena tidak akan mempengaruhi sistem daerah aliran sungai (DAS).
“Semenanjung Kampar itu lokasinya di hulu Sungai Kampar, jadi jika dikelola, tidak akan menimbulkan masalah hidrologi, kecuali kalau lokasinya di hulu sungai, akan berdampak pada tata air DAS,” ujar Kepala BLH Riau Fadrizal Labay di Pekanbaru kemarin.
Dipaparkan Fadrizal, kesimpulan bahwa pengelolaan lahan gambut di Semenanjung Kampar tidak akan merusak ekosistem, terutama masalah hidrologi juga berdasarakan penelitian lapangan oleh sejumlah akademisi.
“Ada beberapa akademisi yang telah melakukan penelitian di sana dan kesimpulannya, lahan gambut di sana bisa dikelola, asalkan mengikuti kaidah yang ditetapkan,” tegasnya.(ad/rls)
BLH Nilai Pengelolaan Semenanjung Kampar Aman
Kiki
Rabu, 16 Desember 2009 - 04:43:19 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKompolnas dan Ketua KI Pusat Sepakat Dorong Kepolisian Kelola Informasi di PPID
Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Topaz: Benih Sawit Unggul dari Asian Agri untuk Produktivitas Tinggi
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Lingkungan
Raih CSR Award Bengkalis, PHR Dinilai Sukses Jaga Ekosistem dan Antisipasi Konflik Gajah-Manusia
Kamis, 09 November 2023 - 16:53:57 Wib Lingkungan
Jumat, PWI Riau-KLHK Gelar "Ngobrol Pintar" Bahas Masalah Perhutanan Sosial
Kamis, 26 Oktober 2023 - 07:46:26 Wib Lingkungan
Dialog dengan Ibu Negara Iriana Jokowi, Bank Sampah Binaan PHR: Gerakan Kami Didukung Penuh!
Senin, 26 Juni 2023 - 12:20:38 Wib Lingkungan
PHR - PCR Kumpulkan Pemuda Riau Bersama Gamal Albinsaid di Riau’s Youth Leader Club
Ahad, 18 Juni 2023 - 20:30:29 Wib Lingkungan