Setelah mendengar pernyataan sikap dari warga perumahan Graha Cipta Permai II yang berdemo itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Dian Suheri menyatakan akan segera memanggil pihak pengembang perumahan dalam waktu dekat.
Permasalahan warga tersebut dinilai perlu menjadi perhatian khusus bagi pengembang lainnya dan warga secara umum. Dimana, warga perumahan itu menyatakan telah merasa tertipu oleh developer yang mewajibkan mereka untuk membayar pemasangan listrik senilai Rp.2,5 juta untuk mengambil Kredit Perumahan Rakyat (KPR).
Semua warga yang mengambil KPR melalui developer itu memenuhi syarat pemesanan rumahnya. Namun, listrik yang mereka butuhkan sejak pemesanan rumah pada 2007 silam tidak kunjung menyala hingga tahun ini. Dian Suheri menyatakan akan mendudukan masalah ini dengan pihak terkait. Sehingga, masalah ini akan segera dituntaskan melalui kesepakatan berbagai pihak terkait nantinya.(Surya)
MASALAH LISTRIK.. Pengembang Perumahan Segera Dipanggil DPRD Pekanbaru
Kiki
Kamis, 18 Februari 2010 - 14:21:12 WIB
Pilihan Redaksi
IndexSMSI Provinsi Riau Kunjungi BP Batam, Muhammad Rudi: Mari Dukung Pembangunan
Kadiskominfotik Riau Resmi Buka Workshop SEO Perusahaan Media SMSI Riau
SMSI Riau Gelar Workshop SEO dan Digital Marketing di Batam
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Tak Penuhi Tenggat Waktu, PLTU Batubara Batang Melanggar Hukum Jika Diteruskan
Rabu, 08 Oktober 2014 - 08:14:01 Wib Hukrim