Menurut Kasi Penyidik BPOM Pekanbaru Adrizal, penertiban terus dilakukan untuk mendapatkan produk yang telah diwarning namun masih dijual sejumlah pedagang di pasaran.
Penertiban ini merupakan salah satu upaya melindungi konsumen dan menekan peredaran barang dan obat yang tidak sesuai dengan ketentuan edar. Sebelumnya, BPOM Pekanbaru telah menertibkan sejumlah pedagang kaki lima untuk tidak menjual sejumlah makanan ringan dan minuman yang melanggar ketentuan edar.
Sementara, sejumlah pedagang yang mengalami penertiban mengaku tidak mengetahui sejumlah barang yang dititipkan oleh sales tersebut merupakan barang ang tidak boleh lagi beredar.(Surya)
BPOM Tertibkan 11 Jenis Herbal
Kiki
Jumat, 12 Maret 2010 - 14:48:40 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - BPOM Pekanbaru kembal menertibkan sejumlah toko obat dan kosmetik di Pekanbaru. Penertiban kali ini mendapatkan target obat dan kosmetik yang telah dilarang edar. Sedikitnya 11 jenis obat berjenis herbal menjadi sorotan BPOM dalam penertiban kali ini.
Pilihan Redaksi
IndexAkhmad Munir Terima Laporan Konkernas PWI 2026, Siap Sinkronisasi AD/ART Organisasi
Judi Online di Indonesia: Regulasi, Dampak Sosial-Ekonomi, dan Statistik
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
PWI Riau Gelar Buka Bersama Mitra, Perkuat Integritas Wartawan di Tengah Tantangan Industri Media
Selasa, 10 Maret 2026 - 23:46:00 Wib Umum
Akhmad Munir Terima Laporan Konkernas PWI 2026, Siap Sinkronisasi AD/ART Organisasi
Senin, 09 Maret 2026 - 14:07:00 Wib Umum
Hadapi Tantangan Pemilu, Guru Besar STIK Ingatkan Media Waspada Misinformasi dan AI
Ahad, 08 Maret 2026 - 14:32:24 Wib Umum
Ketua SMSI Riau Hadiri Rapimnas di Jakarta, Bahas Nasib Media Digital Pasca Pertemuan Prabowo-Trump
Ahad, 08 Maret 2026 - 14:09:00 Wib Umum