Menurut Kasi Penyidik BPOM Pekanbaru Adrizal, penertiban terus dilakukan untuk mendapatkan produk yang telah diwarning namun masih dijual sejumlah pedagang di pasaran.
Penertiban ini merupakan salah satu upaya melindungi konsumen dan menekan peredaran barang dan obat yang tidak sesuai dengan ketentuan edar. Sebelumnya, BPOM Pekanbaru telah menertibkan sejumlah pedagang kaki lima untuk tidak menjual sejumlah makanan ringan dan minuman yang melanggar ketentuan edar.
Sementara, sejumlah pedagang yang mengalami penertiban mengaku tidak mengetahui sejumlah barang yang dititipkan oleh sales tersebut merupakan barang ang tidak boleh lagi beredar.(Surya)
BPOM Tertibkan 11 Jenis Herbal
Kiki
Jumat, 12 Maret 2010 - 14:48:40 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKompolnas dan Ketua KI Pusat Sepakat Dorong Kepolisian Kelola Informasi di PPID
Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Topaz: Benih Sawit Unggul dari Asian Agri untuk Produktivitas Tinggi
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Kompolnas dan Ketua KI Pusat Sepakat Dorong Kepolisian Kelola Informasi di PPID
Selasa, 14 Mei 2024 - 22:30:00 Wib Umum
Rektorat UNRI: Penetapan UKT dan IPI Tetap Memperhatikan Prinsip Keadilan untuk Mahasiswa
Senin, 13 Mei 2024 - 19:17:19 Wib Umum
Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Rabu, 08 Mei 2024 - 20:19:20 Wib Umum
Topaz: Benih Sawit Unggul dari Asian Agri untuk Produktivitas Tinggi
Selasa, 07 Mei 2024 - 18:58:48 Wib Umum