Menurut Kasi Penyidik BPOM Pekanbaru Adrizal, penertiban terus dilakukan untuk mendapatkan produk yang telah diwarning namun masih dijual sejumlah pedagang di pasaran.
Penertiban ini merupakan salah satu upaya melindungi konsumen dan menekan peredaran barang dan obat yang tidak sesuai dengan ketentuan edar. Sebelumnya, BPOM Pekanbaru telah menertibkan sejumlah pedagang kaki lima untuk tidak menjual sejumlah makanan ringan dan minuman yang melanggar ketentuan edar.
Sementara, sejumlah pedagang yang mengalami penertiban mengaku tidak mengetahui sejumlah barang yang dititipkan oleh sales tersebut merupakan barang ang tidak boleh lagi beredar.(Surya)
BPOM Tertibkan 11 Jenis Herbal
Kiki
Jumat, 12 Maret 2010 - 14:48:40 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - BPOM Pekanbaru kembal menertibkan sejumlah toko obat dan kosmetik di Pekanbaru. Penertiban kali ini mendapatkan target obat dan kosmetik yang telah dilarang edar. Sedikitnya 11 jenis obat berjenis herbal menjadi sorotan BPOM dalam penertiban kali ini.
Pilihan Redaksi
IndexSMSI Riau Bongkar Strategi Bertahan Media di Era AI dan Media Sosial
Rekomendasi HP 1 Jutaan Terbaik Saat Ini Cek di Blibli
Gandeng Adobe dan Kemenekraf, Indosat Siap Cetak Kreator Digital Berbasis AI
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Haji 2026 Dinilai Sukses, DPR Ungkap Masa Tunggu Berkurang dan Layanan Jemaah Meningkat
Kamis, 18 Juni 2026 - 16:43:00 Wib Umum
SMSI Riau Gelar Workshop Transformasi New Media dan Jurnalisme di Era Kecerdasan Buatan
Selasa, 16 Juni 2026 - 23:54:00 Wib Umum
PWI Riau Gelar Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026, Tema Pembangunan Energi Berkelanjutan
Senin, 15 Juni 2026 - 15:40:00 Wib Umum
Sikapi Dinamika Nasional, SMSI Petakan Pengaruh Politik dan Alur Informasi Negara
Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:02:50 Wib Umum