"Tapal batas TNTN ini bisa diperjelas dengan membuat kanal-kanal di sekeliling TNTN tersebut. Dengan adanya kanal-kanal tersebut selain tapal batas menjadi maki jelas, hewan liar dari TNTN juga tidak mudah masuk ke perkampungan masyarakat," Ungkap anggota DPR RI asal Riau, Ade Sukemi di Pekanbaru.
Sukema bersama anggota Komisi IV DPR RI beberapa waktu lalu sempat melakukan kunjungan kerja TNTN di Kabupaten Pelalawan. TNTN seluas 86 hektar ini memiliki keyakayaan flora dan fauna yang cukup besar, sehingga harus mendapatkan perlindungan.
Dalam kesempatan itu, Ade juga menilai jumlah polisi kehutanan yang menjaga TNTN berjumlah 14 orang dirasa sangat kurang. Menurut dia, untuk menjaga kawasan hutan seluas tersebut setidaknya diperlukan sekitar 30 orang polisi kehutanan.
Karena itu, Ade minta pemerintah daerah untuk memperjuangkannya ke pemerintah pusat agar bisa dianggar dalam dalam jumlah pencukupi untuk keperluan TNTN ini. Meski begitu dia menilai TNTN lebih bagus dibandingkan tamn nasional lainnya.(ad)
Tapal Batas Teso Nilo Harus Diperjelas
Kiki
Senin, 15 Maret 2010 - 07:10:11 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Masih seringnya terjadi perambahan hutan di Taman Nasional Teso Nilo (TNTN) salah satu penyebabnya karena belum jelasnya tapal batasnya. Karena itu perlu dipertegas lagi tapal batas hutan tersebut demi menjaga kelestariannya.
Pilihan Redaksi
IndexPWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta
Menaker Dorong Perluasan Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal dan Ojek Online
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Mengenang Zulmansyah Sekedang, Ketum PWI Pusat: Sosok yang Sangat Dihargai Hingga Akhir Hayat
Jumat, 24 April 2026 - 20:45:32 Wib Umum
Mengenang Sosok Zulmansyah Sekedang, PWI Riau Gelar Tahlilan Hari Ketujuh dengan Penuh Haru
Jumat, 24 April 2026 - 20:12:08 Wib Umum
BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Cuaca Ekstrem Intai Sejumlah Wilayah Riau Hingga Petang Ini
Jumat, 24 April 2026 - 16:30:00 Wib Umum
PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta
Jumat, 24 April 2026 - 16:17:34 Wib Umum