Sebelumnya DJP Riau-Kepri menggunakan sistem drop box agar memudahkan para wajib pajak menyampaikan SPT Tahunan PPH, namun kini telah disiakan mobil keliling. Mobil ini mendatangi masyarakat agar lebih mudah lagi menyampaikan SPT Tahunannya.
Humas Kanwil DPJ Riau-Kepri, Suprapto mengatakan pihaknya sengaja mempermudah masyarakat untuk menyampaikan SPT Tahunanya. Setiap wajib pajak memang diwajibkan menyampaikan SPT Tahunan sesuai undang-undang perpajakan yang ada.
Untuk wajib pajak pribadi penyampaian SPT Tahunan harus sudah diserahkan sebelum 31 Maret 2010. Bagi telah penyerahannya akan dikenakan sanksi administrasi sebesar Rp100 ribu. Karena itu dia menghimbau para wajib pajak untuk segerah menyerahkan SPT Tahunan sebelum batas akhir.(ad)
Kanwil Pajak Rangsang Masyarakat Sampaikan SPT Tahunan
Kiki
Rabu, 24 Maret 2010 - 04:51:18 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat menyampaikan SPT Tahunan PPh, terutama untuk orang pribadi, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau-Kepri makin gencar melakukan sosialisasi. Tidak hanya itu, DJP Riau-Kepri berusaha mempermudah masyarakat.
Pilihan Redaksi
IndexPemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Komitmen Lindungi Hak Pekerja Rumah Tangga
Pasar yang Adil: Etika dan Batas Intervensi Harga dalam Perspektif Islam
Rekor Penjualan Kuartal I 2026, Kia Bukukan Pertumbuhan Global 779.169 Unit
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Ekonomi & Bisnis
Rekor Penjualan Kuartal I 2026, Kia Bukukan Pertumbuhan Global 779.169 Unit
Senin, 20 April 2026 - 23:23:24 Wib Ekonomi & Bisnis
Desain Futuristik dan Fitur ADAS Jadi Alasan Konsumen Pilih Kia The All-New Carens untuk Mobilitas Keluarga
Kamis, 16 April 2026 - 11:07:00 Wib Ekonomi & Bisnis
Mudahkan Produktivitas, Pelanggan IM3 dan Tri Kini Bisa Akses Google Gemini Melalui Paket Bundling
Rabu, 08 April 2026 - 21:19:13 Wib Ekonomi & Bisnis
Trafik Data Indosat Melonjak 20 Persen di Lebaran 2026, Teknologi AI Jamin Jaringan Tanpa Jeda
Rabu, 25 Maret 2026 - 20:33:00 Wib Ekonomi & Bisnis