Sebelumnya DJP Riau-Kepri menggunakan sistem drop box agar memudahkan para wajib pajak menyampaikan SPT Tahunan PPH, namun kini telah disiakan mobil keliling. Mobil ini mendatangi masyarakat agar lebih mudah lagi menyampaikan SPT Tahunannya.
Humas Kanwil DPJ Riau-Kepri, Suprapto mengatakan pihaknya sengaja mempermudah masyarakat untuk menyampaikan SPT Tahunanya. Setiap wajib pajak memang diwajibkan menyampaikan SPT Tahunan sesuai undang-undang perpajakan yang ada.
Untuk wajib pajak pribadi penyampaian SPT Tahunan harus sudah diserahkan sebelum 31 Maret 2010. Bagi telah penyerahannya akan dikenakan sanksi administrasi sebesar Rp100 ribu. Karena itu dia menghimbau para wajib pajak untuk segerah menyerahkan SPT Tahunan sebelum batas akhir.(ad)
Kanwil Pajak Rangsang Masyarakat Sampaikan SPT Tahunan
Kiki
Rabu, 24 Maret 2010 - 04:51:18 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat menyampaikan SPT Tahunan PPh, terutama untuk orang pribadi, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau-Kepri makin gencar melakukan sosialisasi. Tidak hanya itu, DJP Riau-Kepri berusaha mempermudah masyarakat.
Pilihan Redaksi
IndexEMP dan SKK Migas Bahas Sinergi Media serta Target Produksi 2030
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri, Pangkat Naik Jadi Jenderal
IKA USU Riau Dilantik, Syahroni Targetkan Organisasi Mandiri
Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Perkuat Strategi AI
PT Riau Cargo Samudra Rayakan Milad ke-6, Perkuat Bisnis Logistik
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Ekonomi & Bisnis
EMP dan SKK Migas Bahas Sinergi Media serta Target Produksi 2030
Kamis, 01 Oktober 2026 - 17:52:20 Wib Ekonomi & Bisnis
Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Perkuat Strategi AI
Rabu, 30 September 2026 - 15:37:48 Wib Ekonomi & Bisnis
PT Riau Cargo Samudra Rayakan Milad ke-6, Perkuat Bisnis Logistik
Rabu, 30 September 2026 - 13:03:00 Wib Ekonomi & Bisnis
KADIN Dumai Dorong UMKM Go Export Lewat Kontainer Konsolidasi
Rabu, 30 September 2026 - 08:44:36 Wib Ekonomi & Bisnis