Sebelumnya DJP Riau-Kepri menggunakan sistem drop box agar memudahkan para wajib pajak menyampaikan SPT Tahunan PPH, namun kini telah disiakan mobil keliling. Mobil ini mendatangi masyarakat agar lebih mudah lagi menyampaikan SPT Tahunannya.
Humas Kanwil DPJ Riau-Kepri, Suprapto mengatakan pihaknya sengaja mempermudah masyarakat untuk menyampaikan SPT Tahunanya. Setiap wajib pajak memang diwajibkan menyampaikan SPT Tahunan sesuai undang-undang perpajakan yang ada.
Untuk wajib pajak pribadi penyampaian SPT Tahunan harus sudah diserahkan sebelum 31 Maret 2010. Bagi telah penyerahannya akan dikenakan sanksi administrasi sebesar Rp100 ribu. Karena itu dia menghimbau para wajib pajak untuk segerah menyerahkan SPT Tahunan sebelum batas akhir.(ad)
Kanwil Pajak Rangsang Masyarakat Sampaikan SPT Tahunan
Kiki
Rabu, 24 Maret 2010 - 04:51:18 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat menyampaikan SPT Tahunan PPh, terutama untuk orang pribadi, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau-Kepri makin gencar melakukan sosialisasi. Tidak hanya itu, DJP Riau-Kepri berusaha mempermudah masyarakat.
Pilihan Redaksi
IndexStamina Menurun Jangan Selalu Salahkan Usia, Kenali Sinyal Hormon dan Diabetes
UGM-Indosat-NVIDIA Resmi Buka Pusat Teknologi AI Pertama Indonesia
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Ekonomi & Bisnis
UGM-Indosat-NVIDIA Resmi Buka Pusat Teknologi AI Pertama Indonesia
Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:40:00 Wib Ekonomi & Bisnis
Walikota Pekanbaru: SIEXPO 2026 Perkuat Industri Sawit dan UMKM
Jumat, 07 Agustus 2026 - 19:09:00 Wib Ekonomi & Bisnis
Indosat Luncurkan Zankore, Bangun Infrastruktur AI Terbesar Asia-Pasifik
Jumat, 07 Agustus 2026 - 13:49:00 Wib Ekonomi & Bisnis
Plt Gubernur Riau Buka SIEXPO 2026, Dorong Investasi dan Teknologi Sawit
Kamis, 06 Agustus 2026 - 15:20:00 Wib Ekonomi & Bisnis