Sebelumnya DJP Riau-Kepri menggunakan sistem drop box agar memudahkan para wajib pajak menyampaikan SPT Tahunan PPH, namun kini telah disiakan mobil keliling. Mobil ini mendatangi masyarakat agar lebih mudah lagi menyampaikan SPT Tahunannya.
Humas Kanwil DPJ Riau-Kepri, Suprapto mengatakan pihaknya sengaja mempermudah masyarakat untuk menyampaikan SPT Tahunanya. Setiap wajib pajak memang diwajibkan menyampaikan SPT Tahunan sesuai undang-undang perpajakan yang ada.
Untuk wajib pajak pribadi penyampaian SPT Tahunan harus sudah diserahkan sebelum 31 Maret 2010. Bagi telah penyerahannya akan dikenakan sanksi administrasi sebesar Rp100 ribu. Karena itu dia menghimbau para wajib pajak untuk segerah menyerahkan SPT Tahunan sebelum batas akhir.(ad)
Kanwil Pajak Rangsang Masyarakat Sampaikan SPT Tahunan
Kiki
Rabu, 24 Maret 2010 - 04:51:18 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat menyampaikan SPT Tahunan PPh, terutama untuk orang pribadi, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau-Kepri makin gencar melakukan sosialisasi. Tidak hanya itu, DJP Riau-Kepri berusaha mempermudah masyarakat.
Pilihan Redaksi
IndexSMSI Riau dan DJP Gelar Pelatihan Coretax, Tingkatkan Kemandirian Pelaporan Pajak
Digitalisasi UMKM dan Kesiapan Nyata
Kecerdasan Buatan (AI) di Indonesia: Peluang dan Tantangan
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Ekonomi & Bisnis
Gebrakan Teknologi, Indosat Hadirkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara pada MWC 2026
Senin, 02 Maret 2026 - 22:32:47 Wib Ekonomi & Bisnis
Bangga! Indonesia Punya Sahabat-Al, Platform Al Berbasis Aplikasi yang Paling Ngerti, Paling Indonesia
Kamis, 26 Februari 2026 - 22:23:34 Wib Ekonomi & Bisnis
Kenyamanan dan Fitur Keselamatan Jadi Magnet, Pengunjung IIMS 2026 Ramai-ramai Jajal The All New Kia Carens
Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:06:00 Wib Ekonomi & Bisnis
Lindungi Pejuang Ramadan dari Penipuan Digital, IM3 Luncurkan Fitur SATSPAM+ Berbasis AIvolusi5G
Jumat, 13 Februari 2026 - 13:48:40 Wib Ekonomi & Bisnis