Ketua TPI yang juga pakar gambut nasional, Prof Dr Budi Indra Setiawan mengatakan dalam ringkasan post evolution terhadap rencana dan pelaksanaan pengelolaan ekohidro di areal PT RAPP, TPI menilai pengelolaan yang dilakukan RAPP sebagai pemilik izin memenuhi kriteria yang jelas.TPI ditugaskan Menteri Kehutanan untuk mengkaji pengelolaan Semenanjung Kampar ini. Dan dari hasil kajian melihat pengelolaan yang dilakukan RAPP terhada[ Semenanjung Kampar wajar dan panas. "Hasil kajian ini nantinya akan kami sampaikan ke Menteri Kehutanan," ungkapnya.
Menurut Budi, RAPP berhak melanjutkan pengelolaan dengan beberapa syarat yang harus dilaksanakan. Diantaranya tim menilai teknologi ecohyro bisa digunakan dalam pengelolaan hutan lestari khusus ini, namun RAPP harus menyampaikan verifikasi pengelolaan setiap enam bulan kepada pemerintah.
Selain itu tim menilai perlu pengkajian menyeluruh terkait Free Prior Inform Consent yaitu proses perizinan tanpa paksaan. Tim juga mengharapkan PT RAPP mengembangkan masyarakat secara terpadu yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.(ad)
Semenanjung Kampar Layak Dikelola PT RAPP
Kiki
Senin, 17 Mei 2010 - 05:21:10 WIB
Pilihan Redaksi
IndexWiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Topaz: Benih Sawit Unggul dari Asian Agri untuk Produktivitas Tinggi
SMSI Provinsi Riau Kunjungi BP Batam, Muhammad Rudi: Mari Dukung Pembangunan
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Rabu, 08 Mei 2024 - 20:19:20 Wib Umum
Topaz: Benih Sawit Unggul dari Asian Agri untuk Produktivitas Tinggi
Selasa, 07 Mei 2024 - 18:58:48 Wib Umum
Pemerintah Provinsi Riau Resmi Dukung Penyelenggaraan Hari Pers Nasional 2025 di Riau
Selasa, 07 Mei 2024 - 16:38:33 Wib Umum
Konsistensi Kunci Sukses Konten Kreator YouTube, Kata Budi Putra di Workshop SMSI Riau
Sabtu, 04 Mei 2024 - 22:33:24 Wib Umum