Transformasi Halal di Era Digital Bersama Fintech Syariah

Ahad, 28 September 2025 | 13:06:46 WIB
Ilustrasi

Oleh: Hamizan Suheil Ibnu Hadi - Mahasiswa Universitas Tazkia

Dewasa ini, fintech syariah tidak hanya sebagai salah satu inovasi keuangan saja; melainkan menjadi sebuah dobrakan yang membawa nilai-nilai Islam lebih jauh ke dalam ekosistem keuangan digital. Sistem ini perlahan mengubah bagaimana masyarakat Indonesia mengelola uang sehingga lebih efisien, transparan, dan sesuai syariah. Pada akhirnya, hadirnya fintech syariah bukan hanya sebatas mengejar profit; namun ialah mewujudkan maslahat bagi sesama umat yang berlandaskan maqashid syariah di setiap transaksinya demi menjamin keadilan dan keberkahannya.

Ekosistem & Peluang di Indonesia

Indonesia merupakan salah satu negara dengan umat Muslim terbanyak di dunia. Indonesia menjadi lahan subur dalam perkembangan teknologi fintech syariah yang didukung oleh berbagai pihak yang saling berkolaborasi. Bank-Bank Syariah mulai melebarkan produk mereka ke ranah digital, sementara crowdfunding syariah membuka akses permodalan halal bagi para pengusaha serta memfasilitasi donasi digital seperti wakaf dan zakat.

Semua inovasi yang terjadi di sektor keuangan syariah ini berada dibawah pengawasan OJK, BI, dan DSN-MUI. Serta dengan dukungan Asosiasi Industri yang mempertegas komitmen serta mengedukasi publik. Pada akhirnya, para pemain ini bertujuan untuk menyelesaikan tantangan paling utama; yaitu rendahnya literasi finansial syariah kepada masyarakat serta menghilangkan isu ketidakpercayaan terhadap lembaga keuangan syariah.

Teknologi Yang Patuh Hukum

Aspek fundamental dari fintech syariah adalah kesesuaiannya dengan hukum Islam. DSN-MUI berperan vital dengan mengeluarkan fatwa yang menjadi acuan utama, mengatur berbagai akad seperti mudharabah (bagi hasil) atau murabahah (jual beli).

Terbaru, muncul potensi dari Smart Contract berbasis blockchain. Kontrak digital yang dapat dieksekusi secara otomatis ini menawarkan transparansi dan efisiensi yang tinggi. Namun, tantangannya adalah memastikan bahwa otomatisasi teknologi ini tetap memenuhi rukun dan syarat akad syariah. Teknologi hanyalah alat; nilai-nilai seperti keadilan (adl), amanah, dan menghindari riba, gharar (ketidakjelasan), serta maisir (spekulasi) harus tetap menjadi kompas utama.

Pada intinya, fintech syariah adalah perwujudan dialog antara Islam dan inovasi modern. Ia membuktikan bahwa kemajuan teknologi bisa sejalan dengan prinsip etika dan keadilan sosial, menjadikannya pilar penting dalam mewujudkan sistem ekonomi Islam yang inklusif dan berkelanjutan.

 

Tags

Terkini