KPAID Riau Banyak Terima Pengaduan

Jumat, 20 Juli 2007 | 09:46:33 WIB

PEKANBARU (RiauInfo) - Bermacam perlakuan terhadap anak yang di kategorikan dalam melanggar ketentuan perlindungan anak mulai masuk ke KPAID Riau. Pengaduan datang melalui berbagai media seperti lewat telepon, SMS, surat atau ada yang datang langsung ke KPAID Riau. Bahkan ada juga ibu korban itu sendiri datang ke KPAID atau beserta kedua orang tua korban datang dengan didampingi oleh LSM.

Saat ini, berdasarkan data rekapitulasi kasus Kelompok Kerja (Pokja) Pengaduan, sejak Februari 2007 telah masuk sebanyak 28 pengaduan KAPID Riau. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KAPID) Provinsi Riau Dra. Rosnaniar emngakui hal pengaduan tersebut, Jum’at (20/7) di Pekanbaru. Terhadap berbagai pengaduan ini, kata Rosnaniar, KPAID Provinsi Riau memberikan pelayanan sesuai dengan tugas dan wewenangnya. Salah satu pelayanan KPAID adalah melakukan kerjasama dengan Polsek, Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Tinggi. Selain itu juga menjalin mitra dengan Poltabes dan Lembaga Pemasyarakatan Anak. Selanjutnya Rosnaniar menyebutkan, jenis kasus yang dilaporkan ada yang berbentuk masalah hak kuasa asuh dari orang tua yang bercerai. Ada berupa pencabulan, melakukan kejahatan terhadap kesopanan, tindak pidana pencurian, pemerkosaan dan masalah pemutusan hubungan anak dengan ibu kandung. Selain itu juga ada penganiayaan oleh teman sekolah, penganiayaan di pesantren, tuduhan tindak pidana sodomi, serta kurungan terhadap anak karena diduga anak hiper aktif. Kemudian juga yang berbentuk minta bantuan pendidikan dari keluarga tidak mampu, mencari tempat penitipan pendidikan untuk anak angkat.(Surya)


Terkini