Waspadai Makanan ber-BTP Berbahaya

BENGKALIS (RiauInfo) - Mengingat efek negatifnya bagi kesehatan tubuh, Bupati Bengkalis H Syamsurizal, meminta seluruh pedagang di daerah ini dengan kesadaran yang tinggi untuk tidak menjual serta menarik seandainya ada barang yang mereka jual ternyata mengandung bahan tambahan pangan (BTP) atau bahan tambahan makanan yang berbahaya.

“Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor: 1161/Menkes/PER/X/1999, penggunaan BTP yang berbahaya dilarang digunakan dalam makanan. Ada 3 (tiga) contoh bahan berbahaya dan dilarang digunakan sebagai BTP, tetapi masih banyak ditemukan dalam berbagai jenis makanan, diantaranya formalin, boraks, dan pewarna”, kata Syamsurizal sebagamana disampaikan Kabag Humas Johansyah Syafri, Senin (27/8).Menurutnya, akumulasi formalin yang tinggi di dalam tubuh akan menyebabkan berbagai keluhan. Misalnya, rasa gatal pada mata, susah bernafas, batuk, rasa panas pada hidung, tenggorokan, iritasi akut saluran pernafasan, iritasi lambung dan kulit, muntah, diare serta alergi. “Bahkan bisa menyebabkan kanker karena formalin bersifat karsinogenik”, terang Syamsurizal seraya menambahkan formalin merupakan bahan untuk pengawet. Sedangkan boraks, efek negatifnya, apabila terdapat pada makanan, maka dalam jangka waktu lama walau hanya sedikit, akan terjadi akumulasi (penumpukan) pada otak, hati, lemak dan ginjal. “Pemakaian dalam jumlah banyak dapat menyebabkan demam, depresi, kerusakan ginjal, nafsu makan berkurang, gangguan pencernaan, kebodohan, kebingungan, radang kulit, anemia, kejang, pingsan, koma bahkan kematian”, terang Syamsurizal, mengingatkan. Sementara pewarna pewarna berbahaya, seperti Rhodamin B (pewarna merah) dan Methanyl Yellow (pewarna kuning), dapat melukai mata, merusak hati, tumor hati dan karsinogenik”, terang Syamsurizal seraya menambahkan Rhodamin B dan banyak ditemukan pada sirup, kerupuk, agar-agar, jeli, kue basah, manisan buah-buahan, kerang ataupun makanan jajanan lain. Selanjutnya, walaupun kandungan formalin, boraks, dan zat pewarna berbahaya hanya dapat diketahui melalui pemeriksaan laboratorium, tetapi kata Syamsurizal, beberapa jenis makanan perlu diwaspadai masyarakat apabila memiliki ciri-ciri tertentu. Dengan ciri-ciri itu, besar kemungkinan makanan tersebut mengandung BTP. Sebagai contoh, terang Syamsurizal, ikan segar yang mengandung formalin dapat dibedakan dengan ikan segar yang non formalin. Ikan berformalin mempunyai ciri antara lain, insangnya putih pucat dengan tekstur daging kaku dan badannya agak susah dipotong. Apabila kandungan formalin agak tinggi bau menyengat akan tercium. Sedangkan ikan asin yang diduga mengandung formalin terasa kaku dan keras. “Bagian luar kering, tetapi bagian dalam agak basah karena daging bagian dalam masih mengandung air sehingga lebih berat daripada ikan asin yang tidak mengandung formalin”, terang Syamsurizal. Menurut Syamsurizal, untuk daging ayam segar, apabila mengandung formalin, tanda paling mencolok, tidak ada lalat yang mau hinggap. Jika kadarnya tinggi atau banyak, daging ayam terasa agak kaku. Sementara untuk tahu, cirinya tidak mudah hancur atau lebih keras dan kenyal dari tahu biasa. “Apabila ditemukan ciri seperti ini, kemungkinan besar tahu tersebut mengandung bahan berbahaya, bisa formalin maupun boraks”, katanya. Syamsurizal juga mengatakan, penggunaan boraks pada pembuatan mie basah dan bakso akan menghasilkan tekstur yang lebih kenyal. “Penggunaan formalin akan menghasilkan mie basah dan bakso yang lebih awet, dapat disimpan hingga 4 hari”, ungkapnya, seraya meminta para orang tua mewaspadai makanan jajanan yang berwarna seragam dan mencolok. Karena tidak tertutup kemungkinan memakai zat pewarna berbahaya. Karena itu, Syamsurizal minta seluruh lapisan masyarakat di daerah ini untuk lebih cermat dalam membeli bahan keperluan sehari-hari atau mengkonsumsi makanan. Namun sebaliknya, jangan pula menjadi begitu khawatir, sehingga anda menjadi takut secara berlebihan. “Masyarakat harus waspada terhadap produk-produk yang tidak terdaftar pada Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)”, harapnya seraya meminta seluruh masyarakat di daerah ini melaporkan kepada pihak berwenang terdekat bila mengetahui ada produsen atau pedagang yang memproduksi atau menjual makanan yang mengandung BTP. Dalam rangka menyebarluaskan informasi tentang berbagai produk maupun makanan membahayakan ini, Syamsurizal mengatakan sudah menugaskan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Investasi untuk menyurati pihak kecamatan supaya dapat memantau dan mengawasi peredaran makanan dan produk-produk tersebut di wilayahnya masing-masing. Bukan itu saja, sebagai salah satu bentuk pembinaan kepada para pedagang, Syamsurizal juga mengatakan sudah mengintruksikan agar Disperindag dan Investasi bersama dengan pihak terkait lainnya, agar secara kontinyu dapat melakukan pengecekan dan penyuluhan langsung ke lapangan. (Tony/rls)

Berita Lainnya

Index