Warga Bisa Melapor ke Pemko Pekanbaru

PEKANBARU (RiauInfo) - Semakin maraknya tempat penangkaran burung walet di Pekanbaru telah membuat resah sebagian warga di kota ini. Sebab kehadiran tempat penangkatan burung walet itu bukan hanya membisingkan telinga oleh soundsystemnya, tapi juga bisa dikhawatirkan bisa menjadi penyebar virus flu burung.

Terkait hal itu, Pemko Pekanbaru telah membuka kesempatan yang selebar-lebarnya kepada warga untuk melapor jika merasa terganggu oleh tempat penangkaran burung walet itu. Pihak Pemko Pekanbaru akan langsung merespon laporan tersebut dengan mengambil tindakan tegas terhadap pemilik penangkaran tersebut. Wakil Walikota Pekanbaru Erizal Muluk kepada wartawan Jumat (16/11) di Pekanbaru mengatakan, pihaknya sudah meminta Bagian Perkotaan, Satpol PP dan Dinas Tata Kota untuk berkoordinasi melakukan pengawasan. Bila ada laporan masuk ke instansi tersebut, diminta agar segera ditindak lanjuti. Dia menyebutkan, kehadiran tempat penangkaran burung walet itu memang dipastikan akan menganggu lingkungan sekitarnya. Makanya pihaknya telah sejak lama menyusun perda yang mengatur penangkaran tersebut. Hanya saja perda itu masih dievaluasi Pemprov Riau, sehingga belum bisa dilaksanakan sepenuhnya. Bagi Pemko sendiri, menurut dia, kehadiran usaha penangkaran burung walet tersebut sama sekali tidak ada keuntungannya, karena sama sekali tidak ada pemasukan untuk pendapatan asli daerah (PAD). "Makanya kita akan menertibkan tempat-tempat penangkaran burung walet itu," jelasnya.(Ad)
 

Berita Lainnya

Index