Wakili Riau Pada Apresiasi Keterbukaan Informasi Tingkat Nasional, Pj Bupati Kampar Tinjau Desa Pulau Gadang

Wakili Riau Pada Apresiasi Keterbukaan Informasi Tingkat Nasional, Pj Bupati Kampar Tinjau Desa Pulau Gadang

 KAMPAR (Riauinfo) - Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol, MM, Senin (7/11/2022), meninjau langsung kesiapan Desa Pulau Gadang, Kecamatan XIII Koto Kampar, dalam mengikuti Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tingkat Nasional Tahun 2022. 

Pada kesempatan tersebut, Dr Kamsol, menyatakan dukungan penuh atas terpilihnya Desa Pulau Gadang, satu dari dua desa di Provinsi Riau yang terpilih mengikuti lomba Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Desa Tingkat Nasional Tahun 2022.

Terkait dalam keterbukaan informasi publik, Dr Kamsol minta kepada seluruh pejabat sampai masyarakat untuk selalu terbuka dalam hal apapun. "Selalulah terbuka, jujur mulai dari atasan ke bawahan, apalagi kepada masyarakat, juga sangat perlu agar selalu berpikir positif. Apabila kita tidak terbuka, orang lain akan curiga dan kitapun akan selau berbohong untuk menutupi kebohongan awal," katanya.

Sedangkan Kepala Desa Pulau Gadang, Syofian, SH, MH, menyampaikan terima kasih kepada Komisi Informasi Provinsi Riau yang sudah merekomendasikan desanya ikut ajang Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tingkat Nasional Tahun 2023. "Tentu saja kami berharap bisa bersaing dengan 98 peserta terbaik se-Indonesia. Desa Pulau Gadang minimal bisa masuk mimimal 10 besar," katanya optimis.

Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi Riau Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi, Asril Darma, S.Si, M.I.Kom yang hadir bersama Bupati Kampar di Desa Pulau Gadang, menyampaikan, Komisi Informasi Riau hanya merekomendasikan dua desa di provinsi Riau sebagai peserta Apresiasi dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Desa Tingkat Nasional Tahun 2022.

Dua desa tersebut yakni Desa Pulau Gadang, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar dan Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu. "Dua desa ini tersaring dari 10 desa se-Provinsi Riau yang sebelumnya mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Riau Tahun 2022," kata Asril Darma.

Menurut Asril Darma, kegiatan ini merupakan program Komisi Informasi Pusat bersama Kementerian Desa Republik Indonesia. Desa yang direkomendasikan diminta menjawab pertanyaan melalui Quistioner yang dikirimkan langsung oleh KI Pusat. "Pertanyaannya meliputi indikator komitmen, sumber daya manusia, dokumen, akses dan partisipasi. Berdasarkan jawaban Quistioner tersebut KI Pusat melakukan review untuk mengerucutkan menjadi 10 desa terpilih se-Indonesia. Untuk 10 desa terpilih ini, Komisi Informasi Pusat didampingi Komisi Informasi Provinsi Riau akan melakukan visitasi langsung ke lapangan. Nanti saat visitasi atau pendalaman ini, tim juga menilai indikator tambahan yakni inovasi yang dilakukan desa dalam menerapkan keterbukaan informasi," lanjut Asril.

Dalam kesempatan tersebut, selain Pj Bupati Kampar yang hadir didampingi Komisi Informasi dari Provinsi Riau Asril Darma, hadir juga Kadis Kominfo Kampar Yuricho Efril,S.STP, Kadis PMD Lukmansyah Badoe, Camat XIII Koto Kampar Zulfikar,M.Ag. (rls)

Berita Lainnya

Index