Upah UMK 2009 Hanya Naik 5 Persen

PEKANBARU (RiauInfo) - Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Riau, Hamdani Tarigan Upah Minimum Kota Pekanbaru (UMK) pada tahun 

2009 mendatang tidak akan mengalami peningkatan terlalu signifikan. Peningkatan itu hanya sekitar 5 persen dari UMK kini (thn 2008, red) sebesar Rp.825.000. Ketika ditanya, apakah 5 persen ini sudah bersifat final, Hamdani menjawab belum. Semua masih bersifat wacana, kini masih tahap pembicaraan. Penyebab mengapa UMK kedepan tidak mengalami kenaikan yang mengembirakan, adalah karena pengaruh krisis global yang saat ini dihadapi perusahaan-perusahaan, baik besar maupun kecil, katanya. "UMK masih dalam tahap pembicaraan. Tapi sepertinya untuk 2009 hanya naik 5 persen. Karena perusahaan di Riau saat ini terkena dampak krisis global," ungkapnya di ruang kerjanya hotel Pangeran Rabu (5/11). (muchtiar)

Berita Lainnya

Index