Tiga Penumpang Tewas dan Satu Hilang

PEKANBARU (RiauInfo) - Tiga orang tewas dan satu hilang saat sebuah perahu motor tenggelam di perairan Sungai Siak, tepatnya di Siak Sriindrapura, Kabupaten Siak, Riau. Peristiwa naas itu terjadi saat perahu akan menyeberangkan 18 orang penumpangnya di sugai tersebut. 
Keterangan yang dihimpunRiauInfo Jumat (9/2) di Siak Sriindrapura, peristiwa itu terjadi Kamis pagi (8/2) saat banyak pelajar memerlukan jasa perahu untuk menyeberangi sungai Siak. Seharusnya perahu hanya berkapasitas 8 orang, namun pagi itu diisi sebanyak 18 orang ditambah lagi 16 sepeda. Selain bermuatan melebihi kapasitas, kondisi perahu juga sudah sangat tua. Ini ditandai dengan adanya bagian dasar perahu yang telah bocor, sehingga air selalu memenuhi bagian bawah perahu. "Saya sendiri merasa ngeri setiap menumpang pada perahu ini," ungkap Udin (17) salah seorang warga Siak Sriindrapura yang jug jadi penumpang perahu naas itu. Pagi itu, saat akan menyeberangi 18 orang penumpangnya, perahu yang berkecepatan cukup tinggi itu tiba-tiba saja oleng dan beberapa saat kemudian tenggelam. Penumpang yang memadati perahu tidak dapat berbuat apa-apa, selain berusaha menyelamatkan diri masing-masing. Beberapa warga yang melihat kejadian tersebut berusaha melakukan pertolongan dengan bergegas mendatangi lokasi kejadian. Dari usaha tersebut, hanya 14 orang saja yang dapat diselamatkan. Sedangkan 4 orang penumpang lainnya hanyut terbawa air sungai dan dinyatakan hilang. Upaya pencarianpun dilakukan warga sekitarnya dan dibangun SAR. Menjelang malam, 3 dari 4 penumpang akhirnya ditemukan. Namun saat ditemukan mereka telah tewas. Sedangkan satu penumpang lainnya sampai saat ini belum ditemukan. Kapolres Siak, AKBP Hisbullah saat dihubungi membenarkan adanya kecelakaan pada perahu motor yang selama ini digunakan untuk menyeberangi warga Siak Sriindrapura. "Bahkan kami telah menagan Irawan Junaidi yang menjadi pemilik sekaligus pengemudi pompong tersebut," ujarnya. Menurut dia, pihaknya langsung menjadikan Irawan Junaidi sebagai tersangka karena diduga peritiswa ini terjadi karena kelalaiannya. Kemudian besar dia dikenai pasal 359 KUHP karena kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Sementara itu, Irawan Junaidi sendiri dalam keterangannya kepada polisi mengaku sudah terbiasa mengangkut penumpang dalam jumlah 18 orang. Selama ini perahunya selalu aman-aman saja walau diisi penumpang dalam jumlah melebihi kapasitas. "Selama ini tidak pernah terjadi apa-apa walau diisi penumpang dalam jumlah banyak. Saya tidak tahu apa penyebab perahu saya tenggelam kali ini," jelasnya kepada pihak kepolisian. Walaupun demikian, Irwan Junaidi saat ini tetap ditahan pihak Polres Siak untuk mempertanggungjawabkan kejadian ini.(Ad)

Berita Lainnya

Index