Tiga Mantan Kadishut Riau Jadi Tersangka Korupsi

PEKANBARU (RiauInfo) - KPK ternyata sejak sepekan lalu telah menetapkan tiga mantan Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Riau sebagai tersangka kasus korupsi. Sebelumnya ketiga pejabat tersebut hanya berstatus sebagai saksi dalam kasus korupsi yang melibatkan Bupati Pelalawan Tengku Azmun.

Berita ini menjadi headline Riau Mandiri edisi Kamis (19/6) berjudul "3 Mantan Kadishut Tersangka". Harian ini menyebutkan ketiga mantan Kadishut itu yakni ST merupakan Kadishut Riau pada tahun 2004-2004, Ar Kadishut Riau 2004-2005, dan Bh Kadishut Riau 2006. Berita yang sama juga jadi headline Riau Pos. Dalam berita berjudul "Tiga Mantan Kadishut Riau Tersangka Korupsi" mengutip pernyataan Humas KPK Johan Budi menyebutkan ketiga tersangka belum ditahan. Namun suatu waktu nanti pasti ketiganya akan ditahan. Tribun Pekanbaru juga menjadikan berita itu sebagai headline ini. Bahkan harian ini menyebutkan ketiga nama tersangka itu secara terang-terangan, tanpa inisial. Ketiganya adalah Burhanuddin Husen (kini bupati Kampar), Syuhada Tasman, dan Asral Rachman. Berita ini berjudul "KPK: Bupati Kampar Tersangka". Sedangkan Pekanbaru Pos berita utamanya menyebutkan bahwa KPK sudah menjerat dua mantan Kadishut Riau. Keduanya adalah Syuada Tasman dan Asral Rachman yang keduanya langsung menjadi tersangka setelah dalam persidangan Tengku Azmun didapat bukti-bukti baru. Berita itu berjudul "KPK Jerat 2 Mantan Kadis". Sementara Pekanbaru MX berita utamanya hari ini tentang tewasnya seorang wanita muda asal Tuban, Jawa Timur di PO Bus Handoyo trayek Sumatera-Jawa di JAlan Arengka II Pekanbaru. Berita itu berjudul "Wanita Muda Tewas di PO Handoyo". Kisru Pilkada Maluku Utama menjadi berita utama Metro Riau hari ini. Dalam menanggapi kerusuhan itu Mendagri Mardiyanto mengaku sudah melakukan upaya terbaik. Namun jika masih dinilai salah. dia siap lengseng. Berita itu diberi judul "Mendagri: Saya Siap Lengser". (Ad)
 

Berita Lainnya

Index