Tiga Kepsek dan Ketua Komite Sekolah Diperiksa

PEKANBARU (RiauInfo) - Tindak penyimpangan ternyata tidak mengenal orang dan tempat. Orang-orang di bidang pendidikan yang selama ini dikenal sebagai "Pahlawan Tanpa Tanda Jasa" ternyata tidak lepas dari hal-hal semacam ini.

Ini terbukti dengan dilakukannya pemeriksaan terhadap tiga kepala SD dan Ketua Komite Sekolah di Pekanbaru oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan penyimpangan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK). Ketiga Kepala SD dan Ketua Komite Sekolah diperiksa oleh Jaksa Penyidik beberapa hari lalu. Mereka adalah Kepala dan Ketua Komite SD 009 Senapelan, Kepala dan Ketua Komite SD 030 Marpoyan Damai, dan Kepala dan Ketua Komite SD 025 Sukajadi. Untuk diketahui para tahun 2007 lalu Dinas Pendidikan dan Olahraga Pekanbaru telah menyalurkan DAK sebesar Rp2,68 miliar ke 11 SD di Pekanbaru dengan rincian masing-masing SD mendapat sebesar Rp270 juta. Dana tersebut disalurkan langsung ke rekening Kepsek untuk merehab gedung, pengadaan MCK, Pengadaan buku di perpustakaan dan pengadaan alat peraga. Umumnya pihak sekolah sudah menerimanya dan menggunakan dana tersebut. Hanya saja sebagian sekolah mengalami keterlambatan dalam pengerjaan hingga bulan Januari lalu. Namun dicurigai adanya penyimpangan dalam penyaluran dana itu ke sekolah-sekolah, sehingga Kejati Riau turun tangan.(Ad)
 

Berita Lainnya

Index