PEKANBARU (RiauInfo) - Surat edaran yang berisi daftar merek minuman berbahaya yang bersumber dari Laboratorium RSAL Dr Ramelan Surabaya saat ini sedang beredar secara luas di kalangan masyarakat Indonesia. Belum dapat dipastikan keabsahan dari surat edaran tersebut.
Tapi yang jelas daftar minuman yang berisi 42 merek minuman berbahaya itu disebutkan berasal dari Pasmar II Marinir Brigade Infranteri 2 Marinir dan ditanda tangani Komandan Brigade Infantri 2 Marinir, Kepala Staf U.b. Kaset Samsoedin Cikoa SH.
Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa 42 merek minuman tersebut mengandung Siklomat penyakit lupus yang merusak anto body dan belum ada obatnya. Efek dari minuman itu adalah: (a) mengalami gangguan pada otak, (b) anak-anak umur 10 tahun wajahnya seperti umur 60 tahun.
Sejauh ini belum ada tanggapan dari pihak Balai Pengawasan obat dan Makanan (BPOM) sehubungan surat edaran berisi daftar minuman yang berbahaya ini. Sementara baik para konsumen maupun pedagang minuman tersebut sangat dibingungkan dengan surat edaran tersebut.(Ad)
Termasuk Merek Terkenal yang Digemari Masyarakat
Kiki
Selasa, 28 Agustus 2007 - 09:42:26 WIB
Pilihan Redaksi
IndexSMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Kepala BNPB Pimpin Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
Setelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Wow, Tiga Gubernur Riau Pada Masanya Hadir pada Buka Puasa Bersama PWI Riau
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Rabu, 24 April 2024 - 19:12:02 Wib Umum
Semangat Juang di Ladang Minyak PHR, Merayakan Idulfitri dengan Dedikasi untuk Negeri
Sabtu, 06 April 2024 - 19:53:28 Wib Umum