TERKAIT PENUTUPAN JALAN AURI Harus Mendapatkan Legalitas Dari Pemprov

PEKANBARU (RiauInfo) - Terkait tentang penolakan warga Sidomulyo Timur atas kebijakan TNI AU yang akan menutup jalan umum dan membangun portal di beberapa titik seperti RW11 RW02 RW05 yang di Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai disikapi dewan. 

Menurut Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Teguh Pribadi Arsyad cukup menyayangkan kenapa hal ini bisa terjadi. Pada hal ada banyak aset pemerintah yang ada di areal tersebut, diantaranya sekolah, kantor lurah setempat. Belum lagi pelayanan umum seperti rumah sakit umum AURI yang juga terdapat di areal komplek AURI. Meski sebelumnya Danlanud Pekanbaru, Dodi Trisunu mengatakan mereka yang punya kepentingan ke areal komplek AURI tetap dipersilahkan seperti ke rumah sakit, urusan kantor lurah atau ke sekolah. Namun Ketua DPRD yang juga kader Golkar ini tetap berharap, kembalinya jalan Adi Sucipto menjadi jalan alternatif. Sehingga warga yang punya keperluan cepat, bisa memanfaatkan jalan ini tanpa harus memutar jalan yang lebih jauh. Ketika ditanya tentang alasan AURI untuk melakukan pengamanan objek vital di area itu, Teguh tidak membantah dan mendukung upaya itu. Hanya kata Taguh jalur yang dilewati warga ini jalan umum. Sedangkan kawasan vital itu ada di dalam. Maka silahkan AURI melakukan pengamananya, ungkapnya. Sementara Ketua Komisi I, Sondia Warman mengharapkan kepada pihak AURI agar sebelumnya melakukan koordinasi ke pemerintah provinsi. Jalan ini dulunya adalah jalan provinsi sebagai jalur yang digunakan antar kota. Karenanya, jika legalitas telah didapat dan diserahkan sepenuhnya kepada AURI, maka silahkan saja sebab sudah milik AURI. Tetapi jika masih berstatus aset Pemrov, berarti masyarakat umum pun berhak menikmatinya, ujar sondia di ruang kerjanya Balai Payung Sekaki Senin (27/10).(muchtiar)
 

Berita Lainnya

Index