Salah satu perda yang akan ditinjau ulang asalag tentang pajak restiran dan rumah tangga yang sebelumnya sempat mengundang protes dari pemilik restoran dan rumah makan. Hal itu dikatakan Sekretaris Kota Pekanbaru Ir H Yusman Amin di Pekanbaru.
Dia mengatakan, Pemko Pekanbaru sagat komit dengan keinginan Mendagri yang berharap daerah tidak mengeluarkan perda yang bertentangan dengan peraturan atau UU yang lebih tinggi. "Makanya kita akan tinjau ulang sejumlah perda yang ada," ungkapnya.
Disebutkannya, tidak hanya perda pajak, retribusi dan perizinan saja yang akan ditinjau ulang, Perda yang sudah lama dan tak sesuai lagi juga akan ditinjau ulang. "Kita akan membentuk tim yang akan mengevaluasi perda-perda tersebut," ujarnya.(ad)
Terkait Instruksi Mendagri, Pemko Pekanbaru Tinjau Ulang Perda
Kiki
Rabu, 23 Desember 2009 - 05:19:52 WIB
Pilihan Redaksi
IndexSMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Kepala BNPB Pimpin Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
Setelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Wow, Tiga Gubernur Riau Pada Masanya Hadir pada Buka Puasa Bersama PWI Riau
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Rabu, 24 April 2024 - 19:12:02 Wib Umum
Semangat Juang di Ladang Minyak PHR, Merayakan Idulfitri dengan Dedikasi untuk Negeri
Sabtu, 06 April 2024 - 19:53:28 Wib Umum