Terdakwa Kasus Penyeludupan Divonis Bebas

PEKANBARU (RiauInfo) - Pengadilan Tinggi (PT) Riau akhirnya menerima banding Tjin Lam alias Alam Gula, terdakwa kasus penyeludupan. Alam divonis bebas karena tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan jaksa penuntut umum.
Berita ini menjadi headline Koran Riau edisi Kamis (23/4) berjudul "Kasus Penyeludupan, PT Vonis Bebas Alam Gula". Harian ini menyebutkan vonis bebas itu berdasarkan putusan majelis hakim nomor 120/Pid/2009/PIR dipimpin Maulida SH dengan hakim anggota H Sjofian Mihammad SH dan GAtor Supramono SH. Headline Pekanbaru Pos hari ini tentang prediksi sementara Partai Demokrat akan menggondol 10 kursi, Golkar 8 kursi, PKS 6 kursi, PPP 5 kursi, PAN 4 kursi, dan PDIP 3 kursi. Sedamgkan PBB, PKB dan PDS masing-masing 2 kursi. Berita ini berjudul "DPRD Kota Jadi Biru". Aksi perampokan yang terjadi di rumah Yohanes (55) di Jalan Kuantan V, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru menjadi headline Pekanbaru MX hari ini. Dalam berita berjudul "Pembantu Roboh Dibacok Rampok" disebutkan dalam aksi ini perampok membacok pembantu rumah hingga roboh berlumuran darah. SBY dan Jusuf Kalla resmi "bercerai" karena Partai Golkar menjatuhkan "talak tiga" untuk Partai Demokrat. Keputusan ini bermula dari penolakan kubu PD terhadap usulan calon presiden tunggal Golkar, yakni JK untuk mendampingi SBY di Pilpres mendatang. Berita ini menjadi headline Metro Riau berjudul "SBY-JK Talak Tiga". Berita yang sama juga jadi headline Riau Pos hari ini berjudul "Golkar Putuskan Lawan Demokrat". Menurut harian ini, DPP Partai Golkar memuutuskan untuk menghentikan negosiasi berkoalisi dan berlawanan dengan Partai Demokrat. Ini terkait dengan penolakan SBY berpasangan dengan Jusuf Kalla. Harian Tribun Pekanbaru juga mengangkat berita tersebut sebagai headlinenya. harian ini menyebutkan kubu Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla marah besar dan tersinggung berat secara kelembagaan atas sikap Partai Demokrat yang dianggapnya sudag mempermainkan Golkar. Berita itu berjudul "Kubu Kalla Marah Besar".(ad)
 

Berita Lainnya

Index