Teguh: Pemko Harus Segera Revisi SK tarif Angkot

PEKANBARU (RiauInfo) - Pasca kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu lalu merebes pula pada kenaikan harga bahan pokok termasuk tarif sewa angkutan umum, mulai dari bus kota, oplet, ojek. 

Untuk itu ketua DPRD Pekanbaru Teguh Pribadi SE, Kamis (18/12) di ruang kerjanya Balai Payung Sekaki menegaskan, agar Pemko Pekanbaru segera merevisi SK tarif angkot dengan cara membahas kembali stimulasi angka tarif angkot yang layak. Dengan turunya harga BBM, maka pengusaha angkutan harus menurunkan kembali tarif angkutan sesuai dengan penurunan harga BBM. Menurutnya, alasan pihak PO yang terkesan enggan menurunkan tarif angkutan yang telah diterapkan pasca kenaikan BBM beberapa bulan lalu tentang harga onderdil dan lain sebagainya mahal, merupakan alasan yang kurang logis. "Pada saat pembahasan kenaikan tarif angkutan semua dipertimbangkan, bukan hanya main 'comot' saja. Mulai dari onderdil, kenaikan BBM, dan lain sebagainya semua telah dibahas secara matang," ungkap Teguh menegaskan. Untuk itu Teguh mengharapkan, agar pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru segera meninjau ulang SK penetapan tarif dengan mengeluarkan tarif baru yang sesuai dengan nilai penurunan BBM saat ini. "Mesti tidak terlalu besar, setidaknya penurunan harga BBM ini berpengaruh dengan turunnya hagar yang lain, termasuk tarif angkutan. Dimana, penurunan untuk bensin dari Rp.6000 sekarang sudah turun menjadi Rp.5000, jadi tarif baru untuk angkutan umum disesuaikan dengan penurunan ini," katanya. Berdasarkan SK kenaikan tarif terakhir angkutan umum oplet untuk masyarakat umum dikenakan tarif Rp 2500 perorang, Mahasiswa atau pelajar Rp1500 perorang. Berapa persen tingkat penurunan tarif yang layak pasca penurunan BBM per 1 Desember 2009 kemarin, tentu dibahas secara bersama, pengusaha oplet, pemerintah maupun legislatif. Sehingga, hasil yang didapatkan benar-benar realita dan tidak memberatkan pihak manapun, terangnya. Lebih lanjut Teguh menambahkan, jika usulan penurunan tarif dari pengusaha angkutan umum memang sama seklai belum terdengar. Bahkan rasa keberatan untuk menurunkan tarif dari perusahaan angkutan, baik pemilik maupun supir yang lebih terdengar. "Angkutan merupakan bisnis dan termasuk pada bidang usaha yang selalu fokus pada mencari keuntungan. Jadi rasanya mustahil mereka akan mengusulkan penurunan tarif angkutan ini. Jadi dalam hal ini Pemko bersama dinas terkait harus lebih pro aktif untuk menindaklanjutinya, sehingga penurunan tarif angkutan juga bisa dilaksanakan sehalnya kenaikan tarif beberapa waktu lalu pasca kenaikan BBM," kata Teguh mengakhiri. (muchtiar)


Berita Lainnya

Index