Tak Ada Pejabat Bengkalis Rekayasa Demo FKPMP3

PEKANBARU (RiauInfo) - Sekitar 400 perwakilan masyarakat 13 desa dan 1 kelurahan di Pulau Padang, Kecamatan Merbau, Rabu (7/1) lalu, mendatangi Kantor Bpati Bengkalis. Sambil membawa puluhan spanduk dan berorasi, mereka yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pemuda dan Masyarakat Peduli Pulau Padang (FKPMP3), menyatakan menolak bergabung ke Kabupaten Kepulauan Meranti yang Undang-Undang (UU) pembentukannya disahkan DPR RI, Jum’at, 19 Desember 2008 lalu. 

“Kami seluruh masyarakat Pulau Padang ‘mengharamkan’ bergabung dengan Kepulauan Meranti. Kami tetap ingin bergabung dengan Kabupaten Bengkalis. Kami dizalimi. Warga Pulau Padang tidak pernah dilibatkan dalam pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti.” Begitulah aspirasi yang mereka sampaikan ketika berorasi di halaman Kantor Bupati Bengkalis. Kedatangan warga masyarakat yang bermisili di pulau yang kini menjadi bagian wilayah Kepulauan Meranti sejak UU tersebut disahkan, diterima Wakil Bupati (Wabup) H Normansyah Abdul Wahab, Kabag Ops Polres Bengkalis Nur Arsyad Siregar serta sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Bengkalis. Oleh Syaiful Ikram, salah seorang pengurus Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Meranti (BP2KM), dinilai tidak murni. Tapi aksi itu, merupakan hasil rekayasa pejabat Pemkab Bengkalis. “Demo FKPMP3 itu rekayasa pejabat Bengkalis yang tidak suka Kepulauan Meranti menjadi daerah otonom,” kata Syaiful seperti dikutip Riau Mandiri, Jum’at (9/1) Namun, apa yang disinyalir Syaiful itu, langsung ditepis Kabag Humas Pemkab Bengkalis, Johansyah Syafri. Tudingan Syaiful itu sangat disayangkan. “Tak ada pejabat Bengkalis yang terlibat di belakangnya. Kita sama sekali tidak berkepentingan dengan demo FKPMP3 itu. Karena mereka datang ke tempat kita, ya kita terima. Hanya itu. Sama sekali tak ada rekayasa. Kedatangan FKPMP3, murni atas kemauan mereka sendiri” tegas Johan. Ditegaskan Johan, meskipun tahu bahwa pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti itu tidak mengikuti proses sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No 78/2007, Pemkab Bengkalis dan seluruh jajarannya, akan mematuhi keputusan politik yang telah diambil DPR RI dan Pemerintah Pusat itu. Karena itu, kepada sekitar 30 orang perwakilan FKPMP3 yang diterima di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Wakil Bupati, kata Johan dengan tegas mengatakan bahwa kedatangan mereka ke Pemkab Bengkalis, salah alamat. Yang betul itu, seharusnya aspirasi FKPMP3 tersebut, disampaikan kepada pihak-pihak yang terkait dengan persetujuan pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti. “Bukan ke Pemkab Bengkalis. Tapi kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI yang menyetujui pembentukannya. Bupati Bengkalis, sampai saat ini tidak pernah memberikan persetujuan terbentuknya Kabupaten Kepulauan Meranti,” kata Johan, mengutip pernyataan Norman, ketika itu. Tak hanya itu, guna menghindari terjadinya fitnah atau tudingan negatif, kata Johan, Wabup juga sempat menyinggung apa kedatangan FKPMP3 itu atas kemauan mereka sendiri atau justru dimobilasi pihak-pihak tertentu. Mendapat pertanyaan itu, beberapa orang perwakilan FKPMP3 yang diberi kesempatan berbicara, mengatakan, murni kemauan mereka sendiri. “Yang kami bawa dan perjuangkan ini aspirasi masyarakat Pulau Padang. Tak ada satu pihak pun menyuruh. Apa yang kami lakukan ini hasil kesepakatan masyarakat Pulau Padang, tanpa dipengaruhi atau diintervensi oleh siapapun,” jelas mereka menjawab pertanyaan Wabup. Oleh sebab itu, agar tidak timbul tudingan yang dapat merusak hubungan silaturahim, maka meskipun berbeda kemauan politik, saran Johan, sebaik Syaiful dan pengurus BP2KM lainnya, menanyakannya langsung kepada pengurus FKPMP3 apa penyebab mereka melakukan aksi damai dan menyampaikan aspirasi ke Pemkab Bengkalis. “Saya rasa cara seperti ini lebih arif daripada mengambinghitamkan pihak lain sebagai provokator. Toh, warga Pulau Padang juga bagian dari wilayah yang Kabupaten Kepulauan Meranti sendiri,” saran Johan.(ad)

Berita Lainnya

Index