STR Desak Panwas, Polda Proses Pelanggaran Pilkada

PEKANBARU (RiauInfo) - Puluhan orang dari Serikat Tani Riau (STR) mendesak Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Riau memproses berbagai pelanggaran kampanye dalam Pilgub Riau 2008 ini. Massa STR mendatangai kantor Panwas Pilkada Riau di jalan Achmad Yani sekitar pukul 10.00 WIB pagi tadi. Mereka menilai pelaku pelanggaran Pilkada mesti diproses secara hukum. 

Massa mempunyai data pelangaran kampanye Pilkada Riau, seperti yang terjadi di Kabupaten Rokan Hilir. Dimana adanya sejumlah oknum melakukan tekanan terhadap salah satu pasangan calon gubernur, yaitu pasangan Tampan.Menurut masa, bahkan ancaman itu telah menggagalkan kampanye pasangan Thamsir-Taufan (Tampan) di Bagan Batu dan Panipahan, kabupaten Rohil. Dimana kronologis kejadiannya sekolompok orang menghadang dan mengancam rombongan kampanye Tampan agar tidak melakukan kampanye di daerah itu. Setelah seorang anggota Panwaslih Riau menerima berkas laporan dari perwakilan demonstran yang dikoordinasi Reza Zulhemi itu, massa bergerak menuju Mapolda Riau ke jalan Soedirman Pekanbaru. Massa mendesak Polda Riau utuk mengusut dugaan korupsi KPU Rokan Hilir. Menurut massa, KPU Riau harus segera menganti Ketua KPU Rohil. Alasannya, KPU Rohil dinilai tidak Independent karena telah berpihak terhadap salah satu pasangan calont. Selain itu, KPUD Rohil diduga terlibat dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Badan Pertanahan Nasional dan Gedung Catatan Sipil Kabupaten Rohil. Selain itu.(Surya)

Berita Lainnya

Index