Sekolah Diharamkan Pungut Uang dari Orangtua Murid

PEKANBARU (RiauInfo) - Sehubungan makin dekatnya pelaksanaan Ujian Nasional, UASBN dan UAS Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Pekanbaru mewanti-wanti untuk mengharamkan pungutan uang kepada orangtua murid yang menikuti ujian tersebut.

Sebesar apapun pungutan tersebut tidak akan dibenarkan. Sebab pemerintah telah mengalokasi anggaran dalam jumlah besar untuk pelaksanaan ujian tersebut. "Jadi pihak sekolah jangan coba-coba untuk memungut uang," ungkap Kasubdin Pendidikan dan Pengjaran Disdikpora Pekanbaru Drs Addauri di Pekanbaru. Dia mengatakan untuk pelaksanaan ujian itu, tidak hanya dialokasikan dalam APBD Kota Pekanbaru, tapi juga sharing dana dengan pemerintah provinsi. Untuk tahun 2008 ini saja Pemko menyediakan dana sebesar Rp8 miliar. Dilihat dari besarnya dana yang dianggarkan pemerintah untuk pelaksanaan ujian itu, maka tidak ada alasan lagi bagi pihak sekolah untuk memungut uang dari para orangtua murid. "Kita sudah wanti-wanti sekolah untuk tidak melakukan hal itu," tambahnya lagi. Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Fadri AR juga mengharapkan hal yang sama. Bahkan pihaknya telah merencanakan untuk ikut urun ke sekolah-sekolah memantau pelaksanaan Ujian Nasional yang akan tiba beberapa hari lagi.(Ad)
 

Berita Lainnya

Index