Satpol PP Lakukan Razia, Pedagang Kolding Langsung Ngacir

PEKANBARU (RIauInfo) - Bila biasanya di sepanjang Jalan Cut Nyak Dien, terutama di belakang Kantor Gubernur Riau banyak ditemukan pedagang Kolak Dingin (Kolding) dengan mempergunakan mobil pribadi. Namun Rabu (28/10) siang tadi tempat itu sepi-sepi saja.
Ternyata mereka baru aja ngacir karena temat tersebut sedang dirazia pihak Satpol PP Kota Pekanbaru. Pihak Satpol PP merazia mereka karena keberadaan usaha yang menggunakan badan jalan itu dapat menganggu ketertiban dan menganggu pengguna jalan. Uniknya, hanya beberapa saat Satpol PP menggelar aksinya, para pedagang kolding kembali datang ke tempat itu dan menggelar dagangannya. Hanya saja, jika selama ini mereka menggunakan poster di mobilnya, tapi kali ini tanpa poster. Para pedagang kolding itu berdagang di tempat itu mirip dengan mobil yang lagi parkir di pinggir jalan. Bedanya bagian belakang mobilnya terbuka untuk melayani pembeli. Dan kali ini mereka tidak lagi menyediakan kursi bagi para pembelinya. Ratna, salah seorang pedagang kolding merasa heran dengan kebijakan Pemko Pekanbaru yang melarang berjualan kolding dengan mobil. "Kami sama sekali tidak menganggu ketertiban, karena berjualan hanya di dalam mobil dan areal parkir," ungkapnya. Dikatakannya, jika keberadaan mobilnya dianggap menganggu pengguna jalan, ya seharusnya seluruh mobil yang parkir di sepanjang jalan tersebut disuruh pergi. "Tapi kenyataannya mobil ain boleh parkir, tapi mobil kami kok dilarang," ungkapnya.(ad)

Berita Lainnya

Index