Saleh Djasit dan Azmun Disidangkan Hari Ini

JAKARTA (RiauInfo) - Dua tersangka korupsi dari Riau, masing-masing Saleh Djasit (Mantan Gubernur Riau) dan Tengku Azmun Jaafar (Bupati Pelalawan) hari ini kasusnya disidangkan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Persidangan untuk Tengku Azman telah dimulai pukul 09.30 Wib dan saat ini sedang berlangsung.

Agenda persidangan Tengku Azmun kali ini mendengarkan keterangan saksi-saksi tentang kasus penerbitan izin pemanfaatan kayu di Kabupaten Pelalawan sepanjang tahun 2001-2007. Sidang dipimpin majelis hakim Kresna Menon. Selain kedua pejabat dari Riau itu, kasus korupsi yang menyeret Wakil Walikota Medan Ramli juga disidangkan di tempat yang sama pada hari ini. Namun belum dapat dipastikan apakah Ramli disidangkan sesudah Saleh Djasit atau sebelumnya. Saleh Djasit yang sekarang anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI ini tersangkat kasus dugaan penyimpangan dana pengadaan mobil kebakaran Riau. KPK telah menemukan adanya beberapa modus korupsi dalam kasus tersebt. Salah satunya diduga telah merenacnakan pengadaan 20 mobil pemadam kebakaran bersama penyedia PT Sarana Istana Raya pada tahun 2004. Sedangkan modus lainnya adalah harga perkiraan sendiri tidak dibuat, hanya mengikuti harga yang disebutkan penyedia barang.(Ad)
 

Berita Lainnya

Index