Ranperda APBD-P RIAU TA 2007 Disetujui Jadi Perda

PEKANBARU (RiauInfo) - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Riau Tahun Anggaran 2007 akhirnya disetujui anggota dewan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pasalnya, disetujuinya Ranperda tersebut setelah anggota dewan mendengarkan penyampaian pendapatan akhir masing-masing fraksi dalam pembahasan Ranperda ini pada Rapat Paripurna Dewan di Gedung DPRD Riau, Senin (8/10). Rapat Paripurna Dewan di Pimpin Ketua DPRD Provinsi Riau drh.Chaidir mengatakan bahwa dalam kesempatan itu masing-masing fraksi telah menyampaikan pendapat akhir fraksi mereka terhadap pembahasan Ranperda APBD Perubahan Provinsi Riau Tahun Anggaran 2007 ini. Diawali dengan Fraksi Partai Golkar dengan juru bicara Abu Bakar Sidik, diikuti Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Fendri Jaswir, Fraksi PPP Plus Azwir Alimudin, Fraksi PDI-Perjuangan Ir Hendro Susanto, Fraksi PBR Suhardiman Ambi, Fraksi PKS Syafrudin Sa'an dan Fraksi Gabungan Baru juru bicara Ir Yuliyos Kahar. Setelah semua fraksi menyetujui, Ketua DPRD Riau drh H Chaidir MM mengatakan dengan disahkannya Ranperda APBDP Riau tahun 2007 menjadi Perda, maka kepada Gubernur diharapkan agar dapat menindaklanjutinya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sebelum Perda ini ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), diharapkan Gubernur Riau dapat menyelesaikan semua ini selama tiga hari dan setelah itu dalam waktu 15 hari diteruskan ke Mendagri. Sehingga semua dapat direalisasikan 100 persen. Sementar itu, Gubri mengucapkan terimakasih kepada anggota dewan yang telah menyetujui dan mensahkan Ranperda ini enjadi perda. "Semoga persetujuan ini akan dapat kami tindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku," katanya mengakhiri.(Dd)
 

Berita Lainnya

Index