Puluhan Massa Desak Imigrasi Deportasi Seorang WNA AS

PEKANBARU (RiauInfo) - Karena mengeluarkan kata-kata tak sedap ke jamaah masjid Al-Muksin jalan Soetomo Pekanbaru, seorang WNA Amerika Serikat terpaksa dideportasi oleh imigrasi kota Pekanbaru. Pasalnya, WNA AS yang akrab dipanggil warga Mr Ryan ini merasa terganggu dengan suara toa Masjid dan masuk ke masjid lalu mengeluarkan kata-kata kasar.

Hal ini diungkapkan oleh Sugandi Sip yang menjabat Ketua Pemuda Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) Pekanbaru. Menurutnya, Mr. Ryan merasa terganggu oleh pengeras suara dari mesjid terutama dari pengajian yang digelar warga sekitar tiap Minggu pagi. Saat Ryan masuk masjid, bule tersebut hanya bercelana pendek dan mengeluarkan kata-kata kasar dalam bahasa Inggris. Namun ustadz yang berada di masjid saat itu mengerti maksud ucapan yang disebut si bule pada 25 Mei 2008 lalu. "Jika dia memang merasa terganggu oleh kegiatan rutin masjid, seharusnya dia pindah saja. Bukan melabrak warga yang sudah bertahun-tahun yang tinggal di sana," ujar Sugandi kepada wartawan di Pekanbaru. Sugandi pun tidak sendiri, dia membawa sekitar 60 massa PDK lengkap dengan atributnya mendatangi kantor Imigrasi Pekanbaru dan melakukan unjuk rasa. Mereka mendesak pihak Imigrasi segera mendeportasi bule tersebut. Yuke permana yang menjabat kepala kantor Imigrasi Pekanbaru, membenarkan telah mencabut surat izin tinggal Mr. Ryan yang berprofesi sebagai guru bahasa Inggris di sebuah yayasan di Pekanbaru tersebut. Dengan pernytaan ini, massa PDK akhirnya merasa puas dan berharap kejadian ini jangan sampai terulang lagi oleh WNA lainnya.(Surya)
 

Berita Lainnya

Index