PNS Makin "Berdelau", Gaji Naik 20 Persen dan Dapat Uang Makan Lagi

PEKANBARU (RiauInfo) - Orang-orang yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan semakin berdelau saja hidupnya. Pasalnya mulai 1 April mendatang gajinya akan dinilaikan sebesar 20 persen. Selain itu akan dapat uang makan lagi sebesar Rp 10 ribu sehari.

Kenaikan gaji PNS ini menjadi berita utama Pekanbaru Pos hari ini berjudul "Gaji PNS Naik 20 Persen". Harian ini menyebutkan kenaikan gaji PNS itu berdasarkan Surat Edaran Dirjen Perbendaraan Nomor SE-12/PB/2008 tentang penyesuaian gaji pokok PNS, hakim peradilan umum, peradilan tata usaha negara dan peradilan agama, TNI/Polri. Berita pencabulan dan sodomi yang dilakukan seorang ayah hypersex terhadap dua orang anaknya menjadi berita utama Pekanbaru MX hari. Dalam berita berjudul "Anak Kandung Dicabuli, Anak Tiri Disodomi" menyebutkan istri dan dua anak yang jadi korban itu telah melaporkan perbuatan tersebut kepada polisi. Riau Mandiri dalam berita utamanya berjudul "Golkar Kurang Pede Usung RZ" menyebutkan merapatnya Partai Golkar ke PDI Perjuangan menjelang pelaksanaan pemilihan Gubernur Riau September mendatang, dinilai berbagai kalangan sebagai bentuk kurang pedenya Golkar. Rencana Mendagri berkunjung ke Pulau Jemur menjadi berita utama Media Riau hari ini. Dalam berita berjudul "Mendagri Kunjungi Pulau Terluar di Riau" menyebutkan kedatangan Mendagri itu direncanakan Senin (17/3) mendatang. Sementara itu Tribun Pekanbaru berita utamanya tentang jatuhnya sebuah helikopter latih milik TNI AU di Subang, Jabawa Barat. Dalam berita berjudul "Tubuh Ridi Berkorbar" disebutkan dalam peristiwa ini pilot Hengki tewas di tempat. Metro Riau berita utamanya hari ini tentang akan dibuka kembalinya kasus Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) yang sebelumnya sempat ditutup. Dalam berita berjudul "Kasus BLBI Dibuka Kembali" menyebutkan pemerintah saat ini sedang membentuk tim akselerasi penyelesaian kasus BLBI itu. Sedangkan Riau Pos berita utamanya hari ini masih tentang kasu suap yang melibatkan kasus Urip. Dalam beritanya berjudul "Kemas Tergopoh, Artalyta Stres" disebutkan Jampisus Kejagung Kemas Yahya Rahman mengaku siap diperiksa KPK terkait kasus itu. Sementara itu Artyalyta terlihat stres.(Ad)
 

Berita Lainnya

Index