PNS Harus Bekerja Professional

BENGKALIS (RiauInfo) - Untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang profesional, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menggelar Sosialisasi tentang Penjelasan tekhnis Pengelolaan Keuangan Daerah dengan narasumber Kepala Badan Pengawas Keuangan (BPK) wilayah Sumbar Riau, DR Edi Sembodo SE MSi, Senin (26/3) kemaren. 
Bupati Bengkalis H Syamsurizal dalam pengarahannya kepada seluruh peserta sosialisasi mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten berkewajiban untuk mewujudkan aparatur pemerintah yang profesional. Profesionalitas seorang PNS menurut Syamsurizal salah satunya dapat diukur dari kemampuan yang bersangkutan bekerja baik dan benar sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Untuk itu menurutnya, mengapa kegiatan sosialisasi pengelolaan keuangan daerah ini dipandang sangat penting artinya. “Kita mengucapkan terima kasih yang sebesarnya kepada BPK yang berkenan hadir sebagai narasumber, untuk memberikan ilmu pengetahuan, informasi, dan pembinaan tentang penatausahaan keuangan daerah yang benar, karena laporan keuangan nantinya mereka yang akan memeriksa,” ucap Syamsurizal sebagaimana dilaporkan Kepala Bagian Humas melalui Kasubbag Pengumpulan Informasi dan Pemberitaan, Agusrizal, yang mengikuti kegiatan tersebut. Kepada seluruh peserta sosialisasi, bupati berharap agar dapat mengikuti sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya. Syam juga berharap jika ada hal-hal yang kurang mengerti agar ditanyakan saja secara langsung kepada tim dari BPK ini. “Saya yakin kita semua telah membaca peraturan perundang-undangan penatausahaan keuangan daerah, tetapi mungkin saja terjadi kesalahan dalam interpretasi dan aplikasinya. Kesalahan tersebut bisa saja berakibat fatal bagi kita,” pinta Syam sambil berharap agar seluruh pegawai tidak tersandung dengan permasalahan keuangan karena minimnya ilmu pengetahuan yang dimiliki. Kepala BPK Pekanbaru, Eko Sembodo menjelaskan bahwa sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, 3 bulan setelah habis masa anggaran, setiap Pemda wajib menyampaikan laporan keuangan kepada BPK untuk diperiksa. “Maka saya minta agar Pemkab Bengkalis segera menyampaikan laporan keuangan dimaksud kepada kami sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” Eko menjelaskan. Dalam kesempatan ini, Eko juga berharap agar seluruh SKPD dapat menyelenggarakan pengelolaan keuangan daerah benar-benar berpedoman kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006, karena dasar pemeriksaan laporan keuangan yang disampaikan kepada BPK adalah Permendagri ini. Saat ini, menurut Eko adalah era administrasi keuangan yang baik. Untuk itu ia berharap agar laporan keuangan Kabupaten Bengkalis dapat menjadi yang terbaik hendaknya. “Oleh karena itu, kami beri kesempatan yang sebesar-besarnya kepada Bagian Keuangan bertanya jika ada hal-hal yang kurang dipahami tentang laporan keuangan,” harap Eko. Hadir dalam sosialisasi pengelolaan keuangan daerah ini antara lain, wakil ketua DPRD Bagus Santoso, Wakapolres Veris, dan beberapa orang staf BPK. Selain itu adapula seluruh Kepala Dinas, Badan, Kantor dan Bagian. Dan adapula seluruh pejabat eselon III dan IV, seluruh mantan PPK, dan seluruh mantan pemegang kas dan pembantu pemegang kas. Dari beberapa pertanyaan mengemuka saat dialog, ada beberapa pertanyaan mendasar yang ditanyakan oleh peserta dari beberapa SKPD. Misalnya, Ketua Harian KONI Kab Bengkalis, H Tuah Hasrus Saily mempertanyakan tentang bagaimana seharusnya laporan keuangan KONI, karena KONI bukanlah sebuah SKPD, dan tahun 2007 memperoleh anggaranyang agak besar, yaitu sebesar 25 Miliar. Menanggapi hal ini, Rudi dari tim BPK mengatakan bahwa BPK berkewajiban untuk memeriksa keuangan yang bersumber dari APBN dan APBD di setiap SKPD. Berhubung koni bukanlah sebuah SKPD, maka agak sulit untuk menjawabnya. Untuk itu Rudi berjanji akan memberikan jawaban secepatnya. Wakil ketua DPRD, Bagus Santoso yang dimintai tanggapannya mengatakan bahwa walaupun diharapkan pemeriksaan tidak akan menjadi beban, tapi kenyataannya sebuah pemeriksaan tetap menjadi beban bagi yang diperiksa. “Tapi kami yakin, rumitnya sebuah laporan bukanlah berarti sulit. Untuk itu, saya minta agar terjadi kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif sebagaimana yang telah terjadi selama ini,” katanya.
 

Berita Lainnya

Index