PLN di Riau Daratan Enggan Melakukan Tera Ulang Meteran Listrik

PEKANBARU (RiauInfo) - Seharusnya pihak PLN harus melakukan tera ulang terhadap meteran listrik pelanggannya sekali dalam enam tahun. Namun kenyataannya hal itu tidak dilakukan PLN, sehingga dari 550 ribu pelanggan PLN di Riau Daratan, baru 20 ribu saja yang telah ditera ulang. 
Padahal keengganan PLN di Riau melakukan tera ulang terhadap meteran listrik pelanggannya ini selain akan merugikan pelanggan juga merupakan pihak PLN sendiri. Sebab meteran listriknya akan selalu menunjukkan angka pemakaian yang tidak sebenarnya. Sehubungan hal itu, Kepala Balai Metrologi, Hasyim Abdullah ST kepada wartawan Selasa (27/2) di Pekanbaru mengatakan pihaknya minta masyarakat khususnya pelanggan PLN harus mendesak pihak PLN agar dilakukan tera ulang Kwh Meter. Namun demikian menurut dia, pada tahun 2007 ini, Balai Metrologi Provinsi Riau, menargetkan untuk melakukan tera ulang meteran listrik atau KWH-Meter PLN, karena selama ini jumlah meteran yang ditera ulang masih sangat kecil "Khusus untuk peneraan ulang meteran listrik PLN yang telah dilakukan Balai Metrologi sejak tahun 1991 lalu, yang baru sekitar 20 ribu kwh kalau dibandingkan dengan jumlah pelanggan yang mencapai 550 ribu masih sangat kecil," kata Hasyim lagi. Dari sekitar 20 ribu kwh yang sudah ditera ulang tersebut, sebanyak 200 kwh meter dilakukan tera ulang pada tahun 2004 dan tahun 2005 hanya dilakukan untuk 500 meteran, sementara untuk tahun 2006 lalu belum ada dilakukan tera ulang. Dikatakan Hasyim, sesuai dengan ketetentuan yang ditetapkan Undang-undang Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal bahwa, meteran listrik harus ditera ulang dalam waktu sekali dalam enam tahun tahun, dan didalam perda tahun tahun 2002 juga sudah diatur tentang tarif tera ulang listrik yakni sebesar Rp9000 per unit kwh meter. Ditegaskan Hasyim selama ini, pihak Balai Metrologi sudah sering mengeluarkan surat edaran yang meminta pihak PLN untuk menera ulang meteran listrik pelanggan maupun melakukan kerjasama dengan pihak PLN, namun hingga saat ini belum terealisasi.(Ad)
 

Berita Lainnya

Index