Perlu Penguatan Peran Gubernur

JAKARTA (RiauInfo) - Departemen Dalam Negeri (Depdagri) sedang menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait penguatan peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Selama ini diakui Depdagri, peran gubernur di daerah belum maksimal. Apalagi masih banyak bupati dan walikota yang bersikap mbalelo terhadap gubernur.
Dalam rapat yang dipimpin Dirjen Otda Sodjuangon Situmorang di Gedung Depdagri, Jakarta, Jum'at (19/11), terungkap bahwa masih sangat banyak peran gubernur yang bisa dimaksimalkan. Termasuk memperbaiki hirarki pemerintahan di daerah, dimana ke depan, seorang bupati atau walikota tidak ada lagi yang bersikap mbalelo atau merasa gubernur bukanlah atasannya. "Kita akui bahwa memang ada bupati dan walikota yang tidak patuh kepada gubernur, karena merasa gubernur bukan atasannya. Ini memang sangat berbahaya, karena tidak ada lagi hirarki pemerintahan yang baik," ucap Dirjen. Rapat dengan agenda meminta masukan dari 11 gubernur yang dianggap mewakili seluruh gubernur itu, sepakat bahwa peran gubernur memang harus dimaksimalkan demi ketentraman masyarakat di daerah. "Bupati atau walikota yang pergi ke luar daerah tanpa izin gubernur, ke depan harus diberi sanksi berat. Tidak cukup hanya teguran," tegas Gubernur DKI Fauzi Bowo. Gubernur Riau HM Rusli Zainal SE MP juga sepakat pentingnya hirarki dalam pemerintahan di daerah. Kalau tidak ada hirarki, selalu terbuka peluang bagi seorang bupati atau walikota untuk tidak patuh kepada gubernurnya. "Di Riau dulu juga ada bupati yang seperti itu. Kita datang ke daerahnya, dia tak ada. Kita undang, dia nggak hadir. Bagaimana kita bekerjasama kalau sikap seorang bupati seperti itu," ungkap Gubri. Menurut Dirjen Otda, Mendagri yang baru Gamawan Fauzi ingin merampungkan RPP tersebut dalam program 100 hari Presiden SBY. "Pak Mendagri sangat serius soal penguatan peran gubernur ini. Dia berharap RPP ini rampung sebagai bagian dari program 100 hari," sebutnya. Selain itu, Depdagri juga sedang menyiapkan RPP tentang tata tertib DPRD. Diharapkan ke depan DPRD tidak lagi suka memainkan Perda atau usulan keuangan dari pemerintah hanya untuk mendapatkan imbalan berupa uang.(ad)

Berita Lainnya

Index