pengusaha Diminta Naikkan Gaji Karyawan Sesuai UMK

PEKANBARU (RiauInfo) - Pengamat ekonomi UNRI Deliarnov, mengatakan seiring kenaikan BBM semestinya para pengusaha mau untuk menaikkan gaji karyawan minimal sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK). Pasalnya, di tengah kondisi ekonomi saat ini sudah tak layak lagi bila para pengusaha masih menetapkan upah karyawan seperti dulu.

"Produksi barang kan menggunakan bahan mentah, tenaga kerja dan modal. Sewaktu barang ini dihasilkan seharusnya balas jasa terhadap semua faktor-faktor penunjang tadi harus adil," papar Deliarnov meminta. Selain itu, Deliarnov yang ditemui di kediamannya menjelaskan, saat ini yang terjadi balas jasa itu paling besar terhadap para pemilik modal, sementara balas jasa terhadap tenaga kerja dan lingkungan dimana perusahaan itu tinggal sangat kecil. Sistem seperti ini yang sekarang terjadi di Indonesia termasuk pula di Riau. "Seharusnya kita bisa mencontoh malaysia," kata Deliarnov. Pasalnya, di negara itu karena para pekerja sektor menengah ke bawah juga di bayar tinggi maka secara otomatis perputaran uang itu akan berjalan dan tidak mandeg di tempat. Karena sistem seperti itulah maka Malaysia mampu keluar dalam krisis ekonomi. "Sebab ketika para pemilik modal memberikan jasa yang layak maka oleh para buruh dan karyawan itu akan diputarkan lagi uangnya. Hal seperti itulah yang disebut multi player effect dalam ilmu ekonomi," katanya. Deliarnov mengatakan tapi saat ini karena buruh dan karyawan ditekan dengan upah di bawah UMK maka otomatis belanjanya pun akan kecil, dan akibatnya barang-barang menjadi tidak laku. Sekarang hanya para pegawai provinsi dan kabupaten saja yang mampu membeli barang-barang, sementara di luar itu tidak ada kemampuan untuk membeli. "Dan pemerintah sendiri tidak banyak berpihak pada sektor-sektor menengah ke bawah yang justru menjadi penopang perekonomian di Riau ini," katanya mengakhiri. (muchtiar)
 

Berita Lainnya

Index