Pemko Segara Ajukan Draf Retribusi Rumah Kontrakan

PEKANBARU (RiauInfo) - Dalam waktu dekat Walikota Pekanbaru Drs. H. Herman Abdullah, MM akan membuat draf retribusi terhadap rumah Kontrakan dan Kos-kosan Mahasiswa. seluruh rumah kontrakan dan kos-kosan akan dipungut retribusi guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

"Tahun ini kita akan mebuat draf retribusi rumah kontrakan dan kos-kosan yang ada dalam upaya pendataan dan antisipasi disamping pemasukan bagi daerah. Kita melakukanya juga untuk melakukan pendataan dan pengawasan agar rumah kontrakan dan kos-kosan itu tidak menjamur di Kota ini," ungkap Herman kemarin di Balai dewan Kota. Disamping untuk meningkatkan PAD Kota Pekanbaru, retribusi rumah kontrakan dan kos-kosan yang ada ini juga untuk memfasilitasi para pebisnis rumah kontrakan dan pemilik kos-kosan yang ada. Setidaknya, kata Herman rencana ini berguna untuk menghindari hal-hal yang tidak dinginkan, karena sampai saat ini masih banyak rumah kontrakan dan kos-kosan digunakan untuk fasilitas mesum. Hingga saat ini, draf retribusi rumah kontrakan dan kos-kosan tersebut masih berada dalam pembahasan sejumlah unit kerja Pemko Pekanbaru. Lebih lanjut dia mengatakan, untuk memuluskan apa yang direncanakan tersebut, Walikota Pekanbaru meminta Bagian Hukum dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) untuk menyiapkan semua draf dan hal-hal yang berkaitan dengan retribusi tersebut. “Saya sudah mengingatkan supaya bagian Hukum dan Dispenda untuk mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan rencana retribusi rumah kontrakan dan kos-kosan tersebut. Yang paling penting sebelum kita mengajukan rencana retribusi rumah kontrakan dan kos-kosan ini ke DPRD Pekanbaru, kita harus menyelesaikan drafnya," jelas Herman. Menurutnya, yang paling prioritas dalam renperda ini adalah menyangkut masalah Hukum dan ketentuan penggunaan rumah kontrakan dan kos-kosan yang tepat pada sasaran. dengan adanya retribusi tersebut Walikota Pekanbaru berharap agar setiap rumah kontrakan dan rumah kos-kosan ini benar-benar berfungsi sebagai mana mestinya. Meyinggung soal kapan target Pemerintah Kota Pekanbaru akan mewujudkan rencana tersebut, Herman dengan lantang menyebutkan dalam tahun 2008 ini akan diupayakan dalam arti kata sudah diajukan Ranperdanya ke DPRD Kota Pekanbaru. Sebagaimana yang sudah diberitakan sebelumnya oleh Kepala Dispenda Kota Pekanbaru Drs. H. Sofyan mengakui dalam persiapan yang harus dilakukan oleh unit kerjanya seputar hal tersebut adalah melakukan dulu pendataan mengenai berapa banyak keberadaan dari rumah kos dan kontrakan yang ada di Kota Pekanbaru. Setelah hal tersebut terlaksana baru dilakukan pembicaraan lainnya terutama besaran retribusi yang akan dilakukan dengan melibat berbagai unsur terkait seperti akademisi dan lain sebagainya. Mengingat jangan sampai ada kesan dari masyarakat apa yang dilakukan tersebut memberatkan. Ketika dikonfirmasi kepada Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Syafri Effendi, terkait rencana ranperda Retribusi rumah kontrakan dan rumah kos-kosan tersebut, sangat setuju dengan rencana Pemko Pekanbaru. Sebab, dengan demikian otomatis seluruh pengguna jasa rumah kontrakan dan kos-kosan tersebut tau dan mau untuk menjaga keindahan disetiap tempat tinggalnya. Dan ini juga merupakan untuk meningkatkan kebersihan dan ketransparanan antara pemilik rumah kontrakan atau pemilik kos-kosan dengan Pemerintah. "Saya setuju saja kalau ini diberlakukan dalam arti kata setiap pemilik rumah kontrakan atau pemilik kos-kosan itu terdata oleh Pemerintah. Sehingga setiap pendatang yang ada di Kota PEkanbaru ini juga terdata dan mereka pun bisa diajak untuk bekerjasama untuk menggerakan kebersihan lingkungan," ulasnya. Namun, Syafri sangat keberatan bila retribusi tersebut di kenakan pada mahasiswa atau anak sekolah karena ini akan membebani mereka. Bila penghuni rumah kos-kosan tersebut adalah mahasiswa atau anak sekolah, alangkah baiknya Pemerintah memberatkan biaya retribusi tersebut pada pemilik rumah. "Saya setuju karena saya juga memiliki rumah kos-kosan untuk anak sekolah tetapi sebaiknya beban ini dianjurkan pada pemilik rumah. Dengan demikian pemilik rumah kos-kosan dengam mudah menggalakan setipa anak kos-kosan itu untuk menganjurkan menjaga kebersihan," tambahnya. (muchtiar)

Berita Lainnya

Index