Pemko Pekanbaru Akan Bikin Perda Larangan Memberi Uang Kepada Pengemis

PEKANBARU (RiauInfo) - Warga Pekanbaru yang selama ini mudah mengulurkan tangan membantu orang miskin bersiap-siap saja berurusan dengan aparat keamanan. Pasalnya dalam waktu tidak lama lagi akan lahir peraturan daerah (Perda) tentang larang memberi pengemis uang. 

Perda ini dilahirkan sebagai salah satu upaya Pemko Pekanbaru mengurangi jumlah pengemis yang terus saja membengkak di kota ini. Makin ramainya pengemis ini diduga kuat sebagai dampak dari banyaknya warga Pekanbaru bermurah hati memberi uang kepada mereka. Walikota Pekanbaru Herman Abdullah mengatakan, pihaknya akan secepatnya mengeluarkan perda tentang larangan memberi uang kepada pengemis itu. "Jika nantinya tidak ada lagi orang memberikan uang kepada pengemis, mereka pasti akan hilang dengan sendirinya. Dia mengatakan, di Jakarta saat ini siapa saja yang memberikan pada pengemis uang akan ditangkap petugas. Hal seperti ini akan segera diberlakukan di Pekanbaru untuk mengantisipasi makin membludaknya jumlah pengemis itu. Ini memberlakukannya tentunya diperlukan Perda. Disebutkannya upaya meminimalisir pengemis ini sudah dilakukan secara terus menerus, diantaranya dengan melakukan razia di titik-titik tertentu, sesuai laporan dari masyarakat, Namun keberadaan pengemis itu masih saja bertambah dan sulit ditangani.(Ad)

Berita Lainnya

Index