Pemberlakukan Fiskal di Pekanbaru Harus di Evaluasi

PEKANBARU (RiauInfo) - Upaya dispensasi atau penundaan penerapan pembayaran fiskal ke luar negeri bermunculan. Diantaranya adalah Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Teguh Pribadi. Sebab Pekanbaru memiliki perjanjian kerjasama ekonomi regional Indonesia-Malaysia-Singgapore Growth Triangle (IMS-GT). 

Ketua DPRD KOta Pekanbaru Teguh Pribadi Arsyad menilai perlunya kebijakan puhak terkait untuk memberikan dispensasi biaya fiskal kepada warga yang ingin berobat ke Malaka, Malaysia atau kenegara lainnya. "Sosialisasi untuk pengurusan nomor pokok wajib pajak (NPWP) dari Kantor Pajak sudah lama dilaksanakan, tapi tidak disampaikan akan adanya kewajiban pembayaran fiskal bagi yang tidak memiliki NPWP. Ini yang membuat masyarakat kecewa," ujar Teguh, ujar Teguh menanggapi minimnya biaya fiskal ini. Jadi katanya, peramasalahan utamanya adalah tidak seringnya sosialisasi sunset policy untuk pengurusan NPWP dengan pemberlakukan fiskal ke luar negeri tersebut. Dikatakan Teguh, warga Pekanbaru seharusnya dapat kemudahan untuk ke luar negeri tanpa pembayaran fiskal, karena memang ada perjanjian kerjasama ekonomi regional Indonesia-Malaysia-Singgapore Growth Triangle (IMS-GT), beberapa waktu lalu. "Sekarang perjanjian itu mau dikemanakan, apakah bisa dilangkahi begitu saja," ujarnya. Menurut Teguh, pihaknya bukan berarti menolak aturan pembayaran fiskal sesuai dengan undang-undang. Tetapi mengingat kebijakan ini baru dan tergolong mendadak disosialisasikan penerapannya, khususnya warga Pekanbaru, karenanya perlu penudaan minimal dua bulan, pinta Teguh. Diakatakan Teguh, banyaknya warga Pekanbaru yang berobat ke Malaka, adalah satu aspek pertimbangkan untuk memberikan toleransi kepada masyarakat. Karenanya, hal ini perlu dievaluasi. (muchtiar)
 

Berita Lainnya

Index