Pejabat Bengkalis Tandatangani Fakta Integritas

news5077PEKANBARU (RiauInfo) – Peringatan 100 Tahun Kebangkitan Nasional benar-benar dijadikan momentum jajaran pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk bangkit. Terutama dalam meningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu, guna mendorong dan terwujudnya kelancaran pelaksanaan program kerja sehingga lebih berkualitas, efisien dan efektif, sseluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran Pemkab Bengkalis, Rabu (21/5), menandatangani fakta integritas. Penandatanganan pernyataan/janji kepada diri sendiri tentang komitmen untuk melaksanakan segala tugas dan tanggungjawab sesuai ketentuaan yang berlaku itu, dilaksanakan usai upacara peringatan 100 Tahun Kebangkitan Nasional di lapangan Tugu Bengkalis. Pendatanganan pernyataan/janji kejujuran di atas kertas bermaterai yang dilaksanakan dalam rangka mewujudkan good governance di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis langsung disaksikan Bupati Bengkalis H Syamsurizal. Selain bupati, turut menyaksikan penandatanganan fakta itu, diantaranya, Ketua DPRD H Riza Pahlefi, Wakil Ketua DPRD Bagus Santoso dan Ketua Pengadilan Negeri R Matras Supomo dan unsur Muspida lainnya. Kepala SKPD yang pertama menandatangani fakta tersebut adalah Sekretaris Daerah H Sulaiman Zakaria. Kemudian diikuti Kepala Bawasda H Hasraf Saily, Sekretaris DPRD H Sazaly Sulung dan Kepala Bappeda H Eldy Ramli. Setelah itu Kepala Dinas, Badan dan Kantor seperti Kadis Koeparsi dan UKM H Umran, Kadis Kesos H Arianto, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa H Nursyaruddin, Kadipenda H Tuah Hasrun Saili serta Kepala Badan Kesbang, Infokom dan Linmas H Mukhlis. Terakhir, camat Bengkalis M Fadly dan Kepala RSUD H Abdul Muthalib Rambe. Bupati mengatakan, selain kepala SKPD, seluruh pejabat eselon III dan IV, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara Pengeluar serta Bendahara Penerima juga akan melakukan hal serupa. Dalam menandatangani janji kejujuran ini, mereka akan disaksikan atasan langsung atau Kepala SKPD. “Dalam waktu dekat, mereka juga akan melakukan hal serupa. Insya Allah dalam minggu ini juga semuanya sudah menandatanganinya. Pelaksanaannya di SKPD masing-masing,” kata Syamsurizal. Mengenai manfaat fakta integritas, kata Syamsurizal, untuk mencegah terjadinya penyimpangan, baik itu pengadaan barang/jasa, pelanggaran disiplin dan pelayanan kepada kepada instansi pemerintah dan lainnya. Kemudian, untuk mencegah pimpinan, pejabat dan seluruh pegawai di lingkup Pemkab Bengkalis dari perbuatan yang menjurus kepada tindak pidana korupsi. “Misalnya, markup dam pungutan liar. “Tentunya, untuk meningkatkan kredibilitas Pemerintah Kabupaten Bengkalis,” kata Syamsurizal. Mengenai substansi fakta integritas itu, kata Syamsurizal lagi, diantaranya, berisi komitmen tidak melakukan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan trcela. Seterusnya, tidak meminta atau menerima suatu pemberian baik langsung maupun tidak langsung berupa suap, hadiah atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Menghindari conflict of interest serta bersikap jujur, objektif dan akuntanbel dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Satu hal yang terpenting, mereka bersedia menanggung segala konsekukensi juka melanggar komitmen dalam fakta integritas yang mereka tandatangani itu,” tegas Syamsurizal.(ad)

Berita Lainnya

Index