PARPOL DIBUTUHKAN KETIKA DBD MENYERANG Pemerintahan Terlalu Banyak Birokrasi

PEKANBARU (RiauInfo) - Tampaknya partai politik (Parpol) benar-benar dibutuhkan saat ini. Terlebih lagi saat Demam Berdarah (DBD) selalu menghantui warga. Betapa tidak, permintaan fogging lewat pemerintahan bisa mencapai berminggi-minggu baru dikabulkan. Sedangkan Parpol selang satu hari setelah permintaan langsung terpenuhi. Mau pilih yang mana? 

Seperti halnya yang terjadi di Perumahan Graha Garuda Sakti jalan Garuda Sakti KM 3 Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan. Meski telah menelan enam korban, pihak puskesmas dan kelurahan masih belum bergerak tanpa ada alasan yang jelas. Menurut Ketua RT 6 RW 9 Nursalim, Perumahan Graha Garuda Sakti tersebut, beberapa waktu sebelumnya pihaknya telah melaporkan ke pihak terkait antara Puskesmas dan kelurahan agar kiranya dapat segera di fogging. Tetapi setelah beberapa minggU ditunggu, kegiatan pun tak tampak-tampak. Bahkan hingga sekarang, pihak terkait tidak memberikan alasan yang jelas, ungkapnya. Tidak mau menunggu terlalu lama, pihaknya segera melapor permasalahan ini ke salah satu Parpol pada Kamis (1/1) lalu. Setelah melapor, keinginan warga untuk dilakukan fogging pun langsung direspon. Menurut Nursalim paling lambat besok, fooging untuk memberantas DBD akan segera dilakukan. Ketika ditanyakan, siapakah Parpol yang akan melakukan fogging tersebut, Nursalim enggan menjawabnya. Menurutnya, Parpol yang akan melakukan fogging tidak mau diekspos. Meski demikian katanya, ia sempat mengeluhkan tentang birokrasi yang panjang di pemerintahan. Katanya, mestinya permasalahan taksis seperti penangan DBD tidak perlu memakan banayak urusan. Apalagi mayoritas penderita DBD diantaranya adalah anak-anak. Hal ini ujarnya, jelas menandakan bahwa DBD itu benar-benar ada di perumahan tersebut. Sebab yang namanya anak-anak ruang lingkup pergaulannya tidak jauh dari tempat tinggalnya. Lain halnya jika orang dewasa, mungkin saja pihak terkait meragukan adanya DBD di daerah tersebut, paparnya seusai reses Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Muhammadun Kamis (1/1).(muchtiar)
 

Berita Lainnya

Index