PANWASLU RIAU CATAT 129 PELANGGARAN... Dumai Bersih Dari Kasus Pemilu Caleg

PEKANBARU (RiauInfo) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Provinsi Riau mencatat sedikitnya 129 kasus pelanggaran hingga pasca Pemilihan Umum Legislatif 2009 ini. Jumalh tersebut merupakan kasus pelanggaran administrasi dan pidana dari kabupaten/kota di Riau. Kabupaten Kuantan Singingi terbanyak kasus pelanggaran tersebut.
Data Panwaslu Riau mencatat 13 pelanggaran di Kota Pekanbaru yang terbagi 4 pelanggaran administrasi dan 9 kasus pidana, dua kasus tercatat divonis bebas. Sementara, 27 pelanggaran dari Kampar terdiri dari 20 pelanggaran administrasi dan 7 pidana. Berikutnya 4 pelanggaran di Pelalawan, Siak 4 pelanggaran, Rohul 1, Rohil 2, Bengkalis 1, Inhu 23 dan 15 pelanggaran ditemukan di Inhil. Kota Dumai tercatat sebagai daerah yang tidak mempunyai kasus pelanggaran dalam Pemilu Caleg 2009 silam. Pelanggaran terbanyak terdapat di Kuansing dengan 27 pealnggaran administrasi dan 12 pelanggaran pidana. Menyusul dengan Kampar dengan 20 pelanggaran administrasi dan hanya 7 kasus pidana dalam Pemilu Caleg kemarin.(Surya)

Berita Lainnya

Index