Panwas Tertibkan Spanduk Ilegal di Dang Merdu

PEKANBARU (RiauInfo) - Panwas Pilkada Riau menertibkan sebuah spanduk yang mendukung salah satu oasangan calon gubernur Riau. Namun dalam dukungan itu malah tulisannya bermakna menjatuhkan pasangan lainnya. Sebelum menopot spanduk, Panwas menghubungi tim kampanye pasangan. 

"Sebelum mencopot spanduk yang bernada menyudutkan pasangan lainnya itu, kita menghubungi tim kampanye mereka. Tim kampanye itu mengaku tidak pernah punya spanduk dengan tulisan tersebut. Maka Panwas melakukan pecopotan bagi spanduk tersebut,"ujar Diky Rinaldi menjawab RiauInfo, Rabu (17/09). Menurut Panwas, spanduk bertuliskan "Pilh Nomor Tiga dan Elakan Sengsara,"itu termasuk pelanggaran perjanjian kampanye damai yang telah diikrarkan oleh tiga pasangan calon gubernur sebelum kampanye. Panwaslih Riau beserta Panwaslih Pekanbaru secara langsung mencopot satu buah Spanduk yang terpajang di pagar gedung Dang Merdu tersebut. Panwas menerima laporan itu dari masyarakat dan karena wilayah Panwas Pekanbaru, maka pencopotan spanduk itu dilakuakn bersama Panwas Pekanbaru. "Karena tim kampanye pasangan nomor tiga merasa tidak punya spanduk itu, maka Panwas langsung mencopotnya,"ujar Diky.(Surya)
 

Berita Lainnya

Index