MENYUSUL PEMEKARAN KABUPATEN... Bengkalis dan Meranti Akan Kekurangan Anggota Dewan

PEKANBARU (RiauInfo) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bengkalis terpaksa harus dibagi ke Kabupaten Meranti yang baru mekar. Sehingga, dua kabupaten tersebut akan kekurangan jumlah anggota dewan dalam lima tahun mendatang. Kabar gembira bagi Calon Legislatif (Caleg) dari Daerah Pemilihan Meranti adalah sangat besar peluangnya untuk duduk di kursi wakil rakyat di daerah Meranti. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau Raja Syofyan Samad MA mengatakan, agenda Pemilu 2009 tidak akan bisa diganggu gugat lagi. Olehkarenanya, Caleg yang terpilih dari Kabupaten Bengkalis nantinya harus bersedia berbagi kursi untuk mengisi posisi anggota dewan Kabupaten Meranti. Sementara, Caleg yang berasal dari Dapil Meranti harus bersedia menduduki kursi dewan di Kabupaten baru tersebut. Pembagian kursi anggota dewan tersebut akan mengurangi 40 hingga 45 persen dari 45 kursi dewan yang harus dipenuhi oleh tiap kabupaten. Sehingga, pembagiannya diperkirakan 24 kursi di DPRD Bengkalis atau 20 kursi lagi di DPRD Meranti. "Caleg yang berasal dari kabupaten Meranti harus langsung menjadi DPRD Meranti. Hal ini juga telah dilakukan oleh daerah pemekaran lainnya di Riau. Sedangkan KPU Kabupaten Meranti baru akan dibentuk setelah pemerintahan kabupatennya berjalan,"ungkap Raja Syofyan Samad menjawab RiauInfo, Senin (9/02/2009) di Pekanbaru.(Surya)

Berita Lainnya

Index